Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Penjual Bahan Peledak Petasan

redaksi by redaksi
29/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Y (17) warga Wonodadi dan inisial Z (17) warga Ponggok Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota  karena mengedarkan bahan peledak jenis bubuk misiu,.Dari tangan pelaku polisi mengamankan 5 kg bubuk misiu dan puluhan selongsong petasan. 

AKBP Danang Setyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota mengatakan lima kilogram bubuk misiu antara lain 4 kg dari tangan Z sementara satu kilogram dari tanga Y. Kedua pelaku mencari dan mengedarkan barang berbahaya tersebut melalui media sosial facebook.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

\”Ada empat kilo yang kita amankan dari penangkapan pertama dan 1 kg dari penangkapan kedua, jadi modus operandinya sama mereka beli kemudian dijual lagi dibuat mercon rencananya dinyalahkan disaat hari lebaran,\” Jelasnya. Kamis, (28/03). 

Lanjut AKBP Danang, dua pelaku yang masih berstatus anak-anak dan pelajar dalam penanganan kasus ini, mereka mendapat tidak dilakukan penahan melainkan  dikenakan wajib lapor.

\”Dua anak-anak yang diamankan ini melakukan transaksi, karena masih dibawah delapan belas tahun jadi dilakukan penanganan khusus  tidak dilakukan penahanan,\” lanjutnya. 

Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, ada seseorang yang menyimpan atau memperjualbelikan bahan peledak di wilayah Wonodadi dan Ponggok. Kemudian dilakukan penyelidikan, terbukti kedua pelaku Y dan Z menjual bahan peledak atau bubuk petasan.

\”Jadi modus operandi ini bubuk mercon ini dijual kembali, dari hasil introgasi dan pemeriksaan motifnya mencari keuntungan,\” Imbuhnya. 

Dari keterangan salah satu pelaku, ia mendapatkan barang bahan peledak itu dengan cara memesan ke penjual bahan peledak yang berada di Kediri. Kedua pelaku memasarkan jualannya lewat media sosial.

\”Jadi modus operandinya para pelaku mencari di media sosial facebook, setelah didapatkan kemudian melakukan komunikasi dan transaksi, dalam satu kilo harganya Rp. 230 ribu,\” Sebutnya. 

Rencananya, bahan peledak atau bubuk petasan itu akan digunakan saat Lebaran nanti. Sementara sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya 2 buah handphone, 5 kilogram bahan peledak, 55 gulungan kertas-kertas slongsongan petasan dan gunting.

\”Atas kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,\” Pungkasnya

Tags: #blitar #bahan peledak petasan #petasan #bubuk misiu #polres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

Persik Kediri Pesta 5 Goal Saat Jamu Persikabo, Mas Dito : Flavio Punya Insting di Atas Rata-Rata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Infrastruktur Meningkat, Bupati Mojokerto Apresiasi TMMD ke 121

24/08/2024

Polres Pamekasan Bongkar Bilik Pesta Narkoba di Area Makam Ronggosukowati

26/05/2025

Mas Dhito Gerak Cepat! Ribuan Kilogram Benih Disalurkan untuk Petani Terdampak Banjir di Kediri

08/07/2025

Sidang Lanjutan Kasus Pengadangan Mobil Kajari Kediri, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Proses Hukum

12/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO