Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Penjual Bahan Peledak Petasan

redaksi by redaksi
29/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Y (17) warga Wonodadi dan inisial Z (17) warga Ponggok Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota  karena mengedarkan bahan peledak jenis bubuk misiu,.Dari tangan pelaku polisi mengamankan 5 kg bubuk misiu dan puluhan selongsong petasan. 

AKBP Danang Setyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota mengatakan lima kilogram bubuk misiu antara lain 4 kg dari tangan Z sementara satu kilogram dari tanga Y. Kedua pelaku mencari dan mengedarkan barang berbahaya tersebut melalui media sosial facebook.

Baca Juga :

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

\”Ada empat kilo yang kita amankan dari penangkapan pertama dan 1 kg dari penangkapan kedua, jadi modus operandinya sama mereka beli kemudian dijual lagi dibuat mercon rencananya dinyalahkan disaat hari lebaran,\” Jelasnya. Kamis, (28/03). 

Lanjut AKBP Danang, dua pelaku yang masih berstatus anak-anak dan pelajar dalam penanganan kasus ini, mereka mendapat tidak dilakukan penahan melainkan  dikenakan wajib lapor.

\”Dua anak-anak yang diamankan ini melakukan transaksi, karena masih dibawah delapan belas tahun jadi dilakukan penanganan khusus  tidak dilakukan penahanan,\” lanjutnya. 

Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, ada seseorang yang menyimpan atau memperjualbelikan bahan peledak di wilayah Wonodadi dan Ponggok. Kemudian dilakukan penyelidikan, terbukti kedua pelaku Y dan Z menjual bahan peledak atau bubuk petasan.

\”Jadi modus operandi ini bubuk mercon ini dijual kembali, dari hasil introgasi dan pemeriksaan motifnya mencari keuntungan,\” Imbuhnya. 

Dari keterangan salah satu pelaku, ia mendapatkan barang bahan peledak itu dengan cara memesan ke penjual bahan peledak yang berada di Kediri. Kedua pelaku memasarkan jualannya lewat media sosial.

\”Jadi modus operandinya para pelaku mencari di media sosial facebook, setelah didapatkan kemudian melakukan komunikasi dan transaksi, dalam satu kilo harganya Rp. 230 ribu,\” Sebutnya. 

Rencananya, bahan peledak atau bubuk petasan itu akan digunakan saat Lebaran nanti. Sementara sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya 2 buah handphone, 5 kilogram bahan peledak, 55 gulungan kertas-kertas slongsongan petasan dan gunting.

\”Atas kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,\” Pungkasnya

Tags: #blitar #bahan peledak petasan #petasan #bubuk misiu #polres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Next Post

Persik Kediri Pesta 5 Goal Saat Jamu Persikabo, Mas Dito : Flavio Punya Insting di Atas Rata-Rata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Sepeda Motor Terkait Konvoi Saat Suran Agung

09/07/2025

Sadis Pria di Kediri Habisi Kakak Kandung dan Keluarga

08/12/2024
Dampak dari Banjir dan longsor di Pogajih, KAI Mohon Maaf

Dampak dari Banjir dan longsor di Pogajih, KAI Mohon Maaf

08/12/2024

PG RMI Blitar Mendapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan  atas Kepatuhan Jaminan Sosial Pekerja

03/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO