Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap DPO Curanmor yang Buron Sejak 2024

danu by danu
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bangkalan – Upaya Polres Bangkalan, Jawa Timur, dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Setelah hampir sembilan bulan buron, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YF (23) akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

YF yang merupakan warga Kecamatan Tragah ini sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat kasus curanmor bersama tersangka lainnya, SL (35), yang lebih dulu ditangkap dan telah menjalani vonis pengadilan.

Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan pada Kamis (28/8/2025) menyebut bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024.

“Tersangka YF sempat melarikan diri dan masuk DPO. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, tim kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB,” ungkap AKP Hafid.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor: satu Honda Beat warna hitam magenta milik korban dan satu Honda Vario putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama SL. Saat ini YF sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus curanmor memang masih menjadi salah satu tindak pidana yang paling meresahkan masyarakat. Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Hafid.

Tags: BangkalanBuron 2024DPO Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

Polres Jember Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp52 Juta, Dua Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Madiun Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan

15/01/2025

Polda Jatim Kerahkan 3.736 Personel Gabungan untuk Amankan May Day 2025

30/04/2025

Pemkab Blitar Gelontorkan Rp. 3,7 Miliar Atasi Rumah Miskin Ekstrem

13/08/2024

Optimalisasi penegakan hukum yang humanis, Kejati Jatim Saat Pembukaan Rakerda di Kediri 

18/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO