Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

redaksi by redaksi
27/06/2025
in Uncategorized, UTAMA
0

Blitar– Menjelang peringatan Satu Suro dan Suran Agung 2025, Kepolisian Resor (Polres) Blitar menggelar rapat koordinasi pengamanan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman ini berlangsung di Mapolres Blitar, Senin (23/6/2025).

Rapat dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Batalyon 511, para Muspika, Ketua IPSI Kabupaten Blitar, serta Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci,” kata AKBP Arif.

Aturan Ketat untuk Warga PSHT

Pada kesempatan tersebut, Ketua PSHT Kabupaten Blitar membacakan maklumat yang berisi ketentuan dan imbauan terkait pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT. Beberapa poin penting dalam maklumat tersebut di antaranya:
• Aturan Keberangkatan dan Kepulangan: Seluruh peserta diwajibkan mematuhi jadwal dan rute yang telah ditentukan. Mereka hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan roda empat atau enam seperti bus atau mobil bak tertutup, dengan pengawalan petugas. Konvoi menggunakan sepeda motor dilarang keras.
• Larangan Membawa Benda Terlarang: Peserta dilarang membawa senjata tajam, tongkat, kembang api, serta benda-benda berbahaya lainnya.
• Tanggung Jawab Pengurus dan Panitia: Pengurus dan panitia pelaksana bertanggung jawab penuh atas tertibnya acara. Mereka diminta proaktif dalam menegur atau melaporkan pelanggaran kepada aparat keamanan.
• Etika di Jalan Raya: Peserta diwajibkan menjaga sikap selama di perjalanan, tidak melakukan provokasi, tidak menyebarkan hoaks, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
• Larangan Konsumsi Miras dan Narkoba: Penjualan maupun konsumsi minuman keras dan narkoba dilarang keras dalam seluruh rangkaian kegiatan.

Maklumat juga menegaskan bahwa kegiatan pengesahan hanya boleh dihadiri oleh calon warga yang disahkan dan pengurus PSHT yang masuk dalam susunan panitia.

“Kami mengimbau seluruh warga PSHT agar turut menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi, serta mendukung aparat dalam menciptakan suasana damai dan khidmat,” ujar Ketua PSHT Kabupaten Blitar.

Komitmen Bersama Jaga Ketertiban

Rapat koordinasi ini menjadi simbol komitmen bersama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam menjaga agar peringatan Satu Suro dan Suran Agung 2025 berjalan tertib dan bermartabat.

“Kita ingin momentum spiritual ini dimaknai dengan cara yang positif dan tidak menciptakan ekses negatif di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres Blitar.

Tags: blitarpolisipshtSuroan Agung

Related Posts

UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Olah Raga

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
Olah Raga

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025
UTAMA

Meriahkan HUT ke-170, Desa Kemloko Blitar Gelar Turnamen Tenis Meja se-Jawa Timur

10/08/2025
Uncategorized

Mas Dhito Tak Menyangka, Sambel Pecel Tetap Jadi Primadona Jamaah Haji Kediri

06/08/2025
Next Post

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Bakar Ban dan Saling Dorong Mewarnai Aksi Tuntutan Kejelasan Kasus Jasmas di Kejaksaan Kota Kediri

16/04/2024

Polres Kediri Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Jepang, Warga Antusias Nikmati Sajian Gratis

11/06/2025

Dua Pelaku Penganiaya Santri di Kediri Divonis 6,6 Tahun Penjara

28/03/2024

Kurangi Angka Pengangguran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Beri Dukungan Penuh Job Fair 2024

29/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO