Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

redaksi by redaksi
09/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sidoarjo – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Korban berinisial M.A.F.Z, warga Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, mengalami luka-luka setelah dipukul oleh sejumlah pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketujuh pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo berinisial ZMA (19), KSP (20), FNW (18), AC (15), BA (14), RF (16), dan AMP (17). Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sidoarjo, Surabaya, hingga Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kelompok korban melintasi area yang diduga akan digunakan untuk balap liar oleh kelompok pelaku.

“Salah satu dari mereka menyalakan petasan dan menggesekkan jagang tengah motor ke aspal. Salah seorang pelaku juga terlihat mengibarkan atribut komunitas,” ujar Kompol Fahmi, Rabu (9/7/2025).

Setelah itu, salah satu pelaku, FNW, meneriaki korban dengan sebutan “gangster”. Teriakan tersebut memicu pengejaran terhadap kelompok korban. Setibanya di depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh dua pelaku, ZMA dan KSP, kemudian dipukul hingga terjatuh.

Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat unit handphone, dua jaket hoodie warna hitam, satu celana pendek coklat, satu jaket sweater coklat muda, satu ikat pinggang, satu helm, dan dua unit sepeda motor.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, serta Pasal 358 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Tags: Candi SidoarjoDepan Pabrik GulaPengeroyokan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Pemkot Blitar Luncurkan Layanan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Gresik Tangkap Satu DPO Kasus Pengeroyokan Gangster di Dukun

28/01/2026

Wali Kota Kediri Terpilih, Vinanda – Gus Qowim Gelar Tasyakuran

12/01/2025

Jelang Ramadan 1446 H, Angka Laka di Kediri Turun

28/02/2025

Tiga Laga Kandang Jadi Penentu, Pelatih Persik: Saatnya Menatap Papan Atas!

05/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO