Sidoarjo – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban berinisial M.A.F.Z, warga Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, mengalami luka-luka setelah dipukul oleh sejumlah pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis.
Ketujuh pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo berinisial ZMA (19), KSP (20), FNW (18), AC (15), BA (14), RF (16), dan AMP (17). Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sidoarjo, Surabaya, hingga Banjarnegara.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kelompok korban melintasi area yang diduga akan digunakan untuk balap liar oleh kelompok pelaku.
“Salah satu dari mereka menyalakan petasan dan menggesekkan jagang tengah motor ke aspal. Salah seorang pelaku juga terlihat mengibarkan atribut komunitas,” ujar Kompol Fahmi, Rabu (9/7/2025).
Setelah itu, salah satu pelaku, FNW, meneriaki korban dengan sebutan “gangster”. Teriakan tersebut memicu pengejaran terhadap kelompok korban. Setibanya di depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh dua pelaku, ZMA dan KSP, kemudian dipukul hingga terjatuh.
Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat unit handphone, dua jaket hoodie warna hitam, satu celana pendek coklat, satu jaket sweater coklat muda, satu ikat pinggang, satu helm, dan dua unit sepeda motor.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.
Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, serta Pasal 358 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.