Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

danu by danu
09/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sidoarjo – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Korban berinisial M.A.F.Z, warga Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, mengalami luka-luka setelah dipukul oleh sejumlah pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketujuh pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo berinisial ZMA (19), KSP (20), FNW (18), AC (15), BA (14), RF (16), dan AMP (17). Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sidoarjo, Surabaya, hingga Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kelompok korban melintasi area yang diduga akan digunakan untuk balap liar oleh kelompok pelaku.

“Salah satu dari mereka menyalakan petasan dan menggesekkan jagang tengah motor ke aspal. Salah seorang pelaku juga terlihat mengibarkan atribut komunitas,” ujar Kompol Fahmi, Rabu (9/7/2025).

Setelah itu, salah satu pelaku, FNW, meneriaki korban dengan sebutan “gangster”. Teriakan tersebut memicu pengejaran terhadap kelompok korban. Setibanya di depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh dua pelaku, ZMA dan KSP, kemudian dipukul hingga terjatuh.

Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat unit handphone, dua jaket hoodie warna hitam, satu celana pendek coklat, satu jaket sweater coklat muda, satu ikat pinggang, satu helm, dan dua unit sepeda motor.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, serta Pasal 358 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Tags: Candi SidoarjoDepan Pabrik GulaPengeroyokan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Pemkot Blitar Luncurkan Layanan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

19/03/2025

Wali Kota Kediri Mbak Vinanda Lepas 240 Jemaah Calon Haji

23/04/2025

Dukung Industri Pariwisata, Polda Jatim Jadi Titik Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

18/05/2025
Peningkatan Penumpang saat Libur Tahun Baru, KAI Batasi Barang Bawaan

Peningkatan Penumpang saat Libur Tahun Baru, KAI Batasi Barang Bawaan

27/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO