Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi anarkis yang melanda 10 kota di Jawa Timur dalam beberapa pekan terakhir. Sebanyak 997 orang pelaku diamankan dalam operasi besar-besaran yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 415 pelaku masih di bawah umur, dan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan dinilai sangat memprihatinkan.
“Sebagian besar orang tua tidak tahu anaknya ikut aksi. Ini menjadi pelajaran mahal bagi kita semua,” ujar Irjen Nanang saat konferensi pers, Kamis (18/9/2025).
Aksi brutal tersebut tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 256 miliar. Kerusakan menyasar fasilitas publik, kantor pemerintahan, pos polisi, hingga gedung DPRD.
Rp 42,2 miliar kerugian institusi Polri dan Rp 214,1 miliar kerugian pemerintah daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak,” tegas Kapolda.
315 Pelaku Diproses Hukum, Termasuk Provokator Media Sosial, dari total 997 pelaku, 682 orang dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan dan 315 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk, Pasal 406 KUHP (perusakan), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 187 KUHP (pembakaran), UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (bahan peledak), serta UU ITE (provokasi online).
Polda Jatim juga menegaskan tidak hanya fokus pada pelaku lapangan. Tim penyidik kini tengah memburu aktor intelektual dan provokator digital yang diduga kuat menggerakkan massa melalui media sosial.
Wilayah Terparah: Sidoarjo, Malang, Kediri, dan Jember
1. Sidoarjo 40 pelaku diamankan
Aksi brutal di Pos Polisi Waru: pelemparan batu, percobaan pembakaran
Salah satu tersangka, GLM (24), terekam video viral menyerang petugas.
2. Malang Kota 61 pelaku diamankan
Sasaran: Mapolresta, pos lalu lintas, dan DPRD
Barang bukti: bom molotov, pecahan kaca, hingga botol bensin
3. Kediri Kota 71 pelaku, 49 jadi tersangka
Aksi penjarahan kantor DPRD dan perusakan Mako Polres
Dua tersangka terhubung dengan jaringan anarkis luar daerah
4. Jember 7 pelaku diamankan
Perusakan pos pantau Satlantas dan pembakaran tenda dengan bom molotov
Korban Luka: Polisi, TNI, dan Warga Sipil, 111 warga sipil luka-luka, 105 anggota Polri dan 12 anggota TNI juga menjadi korban saat pengamanan, Luka akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.
Kapolda Jatim mengajak masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi, khususnya di media sosial.
“Mari jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi isu liar. Bila ada informasi meresahkan, laporkan segera,” pungkas Irjen Nanang.