Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tangkap 997 Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

danu by danu
19/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi anarkis yang melanda 10 kota di Jawa Timur dalam beberapa pekan terakhir. Sebanyak 997 orang pelaku diamankan dalam operasi besar-besaran yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 415 pelaku masih di bawah umur, dan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan dinilai sangat memprihatinkan.

“Sebagian besar orang tua tidak tahu anaknya ikut aksi. Ini menjadi pelajaran mahal bagi kita semua,” ujar Irjen Nanang saat konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

Aksi brutal tersebut tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 256 miliar. Kerusakan menyasar fasilitas publik, kantor pemerintahan, pos polisi, hingga gedung DPRD.

Rp 42,2 miliar kerugian institusi Polri dan Rp 214,1 miliar kerugian pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak,” tegas Kapolda.

315 Pelaku Diproses Hukum, Termasuk Provokator Media Sosial, dari total 997 pelaku, 682 orang dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan dan 315 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk, Pasal 406 KUHP (perusakan), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 187 KUHP (pembakaran), UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (bahan peledak), serta UU ITE (provokasi online).

Polda Jatim juga menegaskan tidak hanya fokus pada pelaku lapangan. Tim penyidik kini tengah memburu aktor intelektual dan provokator digital yang diduga kuat menggerakkan massa melalui media sosial.

Wilayah Terparah: Sidoarjo, Malang, Kediri, dan Jember

1. Sidoarjo 40 pelaku diamankan

Aksi brutal di Pos Polisi Waru: pelemparan batu, percobaan pembakaran

Salah satu tersangka, GLM (24), terekam video viral menyerang petugas.

2. Malang Kota 61 pelaku diamankan

Sasaran: Mapolresta, pos lalu lintas, dan DPRD

Barang bukti: bom molotov, pecahan kaca, hingga botol bensin

3. Kediri Kota 71 pelaku, 49 jadi tersangka

Aksi penjarahan kantor DPRD dan perusakan Mako Polres

Dua tersangka terhubung dengan jaringan anarkis luar daerah

4. Jember 7 pelaku diamankan

Perusakan pos pantau Satlantas dan pembakaran tenda dengan bom molotov

Korban Luka: Polisi, TNI, dan Warga Sipil, 111 warga sipil luka-luka, 105 anggota Polri dan 12 anggota TNI juga menjadi korban saat pengamanan, Luka akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim mengajak masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi, khususnya di media sosial.

“Mari jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi isu liar. Bila ada informasi meresahkan, laporkan segera,” pungkas Irjen Nanang.

Tags: demoKerusuhan 10 KotaPolda JatimTangkap 997 Pelaku Aksi Anarkis

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Polisi Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Tanpa Dokumen Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

3 Tempat Wisata Edukasi di Blitar Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga Untuk Mengisi Liburan

10/05/2024

Jelang Bulan Puasa, Polres Tulungagung Amankan Penjual Bubuk Mercon

19/02/2025

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Kediri Kota Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025

14/07/2025

Mayoritas PAC Masih Dukung Murdi Hantoro Pimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

05/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO