Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Abast saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
Dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46).
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan. Jadi mohon menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Abast.