Kediri – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri pada Jumat (25/4/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
Sidak dilakukan secara serentak di tiga blok hunian, baik untuk warga binaan pria maupun wanita. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam sel, di antaranya barang tajam dari gagang sikat gigi, sendok, piring, gunting, alat cukur rambut, serta kartu remi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, mengungkapkan bahwa razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Alhamdulillah, razia hari ini berjalan tertib dan lancar berkat dukungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, BNN Kabupaten dan Kota Kediri, serta personel Brimob dan Denpom,” ujar Solichin.
Ia menambahkan, barang-barang seperti kartu remi dikhawatirkan digunakan untuk aktivitas perjudian antar warga binaan dengan taruhan makanan jatah. Meskipun ditemukan sejumlah benda tajam, kondisi lapas masih dinyatakan aman dan terkendali.
Di blok hunian wanita, petugas hanya menemukan cermin dan sendok, tanpa barang mencurigakan lainnya.
Terkait pengungkapan kasus narkoba yang menyeret warga binaan, Kalapas membenarkan adanya informasi dari Polres Kediri mengenai keterlibatan napi dalam kasus peredaran sabu seberat 913 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, napi yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh istrinya dari luar lapas.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Kediri dihuni oleh sekitar 946 warga binaan. Untuk mendukung pengamanan, Lapas rutin berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta intensif melakukan penggeledahan dan razia berkala.
Sebanyak 95 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan sidak ini, yang dibagi ke dalam tiga tim untuk menyisir seluruh area hunian secara serentak.