JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang belakangan beredar di media sosial terkait distribusi BBM.
Perusahaan menegaskan, sejumlah kabar yang ramai dibicarakan publik belakangan ini tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa penyebaran hoaks tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencoreng nama pemerintah yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” ujar Roberth, Kamis (25/9/2025).
Berikut klarifikasi Pertamina Patra Niaga terkait sejumlah informasi hoaks yang beredar:
Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan tidak benar. Penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku agar tepat sasaran. Kementerian ESDM melalui juru bicaranya juga sudah menegaskan hal ini.
Isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks. Video yang beredar merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024. Video viral masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang juga tidak benar. Peristiwa yang sebenarnya terjadi pada 17 September 2025 adalah kericuhan kecil saat karnaval di Desa Sentul.
Karena hujan deras, penonton berteduh di area SPBU yang sudah tutup, lalu sempat terjadi keributan akibat pengaruh minuman keras. Tidak ada penjarahan maupun kerusakan.
Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Perusahaan juga meminta masyarakat untuk memastikan kebenaran berita melalui kanal resmi, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina.