Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemkab Kediri Raih Dua Penghargaan BKN, Mas Dhito Pacu Reformasi Birokrasi

redaksi by redaksi
25/07/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana menerima dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas capaian dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Bupati Kediri dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).

Adapun dua penghargaan yang diterima Pemkab Kediri meliputi, Terbaik kedua sebagai instansi dengan realisasi surat keputusan kenaikan pangkat terbaik periode Februari–Juni 2025 di wilayah kerja Kantor Regional II BKN dan Instansi dengan komitmen terbaik dalam penuntasan disparitas data kepegawaian semester I tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Kediri dalam memastikan proses mutasi dan kenaikan pangkat dilakukan secara objektif dan akurat, serta menjaga kualitas data ASN tetap valid dan terbarui.

“Kabupaten Kediri saat ini tengah berbenah. Indeks Reformasi Birokrasi yang sebelumnya berada di angka 68, kini sudah mencapai 80. Kita targetkan hingga 90 agar pelayanan publik semakin baik,” ujar Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito.

Mas Dhito juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan ASN. Pemkab Kediri telah mengatur hal ini dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2022. Saat ini proses identifikasi calon talenta tengah berlangsung melalui aplikasi Simetris, sebuah sistem asesmen dan pemetaan berbasis kompetensi.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa sistem manajemen talenta dan transformasi ke arah ASN digital akan mempercepat proses mutasi dan pengisian jabatan yang kosong.

“Dengan ASN digital, proses layanan kepegawaian bisa diselesaikan maksimal dalam waktu lima hari sejak data masuk ke sistem,” jelas Zudan.

Diharapkan, langkah-langkah ini dapat mendukung percepatan visi dan misi pembangunan daerah serta memastikan ASN yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

Tags: Dua Penghargaan BKNpemkab kediriReformasi Birokrasi

Related Posts

Peristiwa

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

08/02/2026
Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

07/02/2026
Peristiwa

Teror Tawon Vespa Mengintai Warga Ngadiluwih, Damkar Kediri Turun Tangan

07/02/2026
Peristiwa

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026
Peristiwa

Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Blitar, Rumah Warga di Gandusari Retak Parah

06/02/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan dan Benih Padi

05/02/2026
Next Post

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ganjar Pranowo Tanggapi Wacana Pemberhentian Gibran: Kita Hormati Proses Konstitusi

27/04/2025

Mas Dhito Ingatkan CPNS dan PPPK Baru: Jangan Terjebak di Zona Nyaman

23/05/2025

Satnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Enam Pengedar, Sita Ribuan Pil Dobel L dan Sabu

04/12/2025

Toko di Pasar Ketawang Dibobol Emak-Emak, Pemilik Alami Kerugian Rp1,5 Juta

16/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO