Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ini menjadi kali kesembilan secara berturut-turut Pemkab Blitar berhasil meraih predikat tertinggi dalam pengelolaan laporan keuangan daerah tersebut.
Penghargaan atas capaian ini diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, kepada Bupati Blitar, Rijanto, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Selasa (27/5/2025).
Penyerahan LKPD gelombang III ini dilakukan serentak kepada 14 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Menurut BPK, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Blitar disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memiliki sistem pengendalian intern yang memadai.
“Kami bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan BPK RI melalui opini WTP ini. Ini menjadi cerminan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Blitar berjalan dengan baik, tertib, dan transparan,” ujar Bupati Rijanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Blitar atas kerja sama dan dukungannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan raihan opini WTP kesembilan ini, Pemkab Blitar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas publik, dan mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.