Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

PC PMII Blitar Gelar Aksi Menolak Lupa \’September Hitam\’

redaksi by redaksi
17/09/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Setiap tahun pada Bulan September awan kelabu selalu menyelimuti tanah air. Sejumlah peristiwa dan tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah terjadi masih meninggalkan luka yang mendalam. Keadilan belum berpihak kepada para korban.

Pengurus Cabang (PC) PMII Blitar menggelar aksi menolak lupa terhadap \’September Hitam\’, yang merupakan rangkaian kejadian pelanggaran HAM pada bulan September.

Baca Juga :

Satpol PP Kabupaten Kediri Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Ini Penjelasan Kasatpol PP

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kegiatan itu digelar di depan Patung Soekarno, yang berada di Pertigaan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa, 17 September 2024, sore.

Dalam aksinya, massa aksi yang berjumlah puluhan orang membawa sejumlah alat peraga untuk mengekspresikan aspirasi yang ingin disampaikan. Kertas bertuliskan pelanggaran HAM pada masa lalu dibawa oleh para peserta aksi.

Mereka menggunakan pakaian hitam-hitam sebagai bentuk untuk menolak lupa kejadian \’September Hitam\’. Para peserta aksi juga sili berganti menyampaikan aspirasi mereka menggunakan alat pengeras suara.

Sebagai bentuk untuk mengungkapkan ekspresinya, para peserta aksi mulutnya dilakban. Hal itu sebagai bentuk pembungkaman publik yang dilakukan selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

\”Selama Presiden Jokowi memimpin masih terjadi pembungkaman pendapat. Entah melalui tindakan represif dari aparat maupun melalui serangan-serangan di media maya,\” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Siska Dwi Ningsih.

Selain mulutnya dilakban, para peserta aksi juga memberikan kartu merah. Kartu merah diberikan usai mereka menyampaikan aspirasi. Usai peluit ditiup, semua peserta aksi kompak memberikan kartu merah kepada Joko Widodo dan Ma\’ruf Amin.

Hal itu dilakukan karena selama lima tahun keduanya memimpin Republik Indonesia, kasus-kasus pelanggaran HAM tidak bisa dituntaskan. Sehingga itu menjadi potret kelam perjalanan pemerintahan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma\’ruf menyampaikan, berdasarkan kalian internal ada 8 kasus pelanggaran HAM dan kekerasan yang terjadi pada Bulan September.

Pertama, periode 1965 sampai 1966. Ada pembunuhan masyarakat yang dituduh sebagai anggota ataupun terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Adaa ratusan ribu bahkan jutaan orang terbunuh pada kejadian ini.

Kedua, peristiwa Tanjung Priok, 12 September 1984. Pada kejadian setidaknya ada 24 warga sipil tewas dan 55 warga lainnya mengalami luka-luka setelah bentrokan dengan aparat. Ketiga, Tragedi Semanggi II. Ada 11 orang meninggal dunia dan 217 orang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.

Keempat, 7 September 2004, yakni pembunuhan Munir Said Thalib. Dia tewas usai mengalami pembunuhan berencana. Kelima, pembunuhan Salim Kancil. Dia tewas 26 September 2015 usai dikeroyok puluhan orang menggunakan senjata tajam.

Keenam, demontrasi Reformasi Dikorupsi, pada 24 September 2019. Dalam aksi ini ada 4 orang yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar tewas dalam aksi unjuk rasa. Ketujuh, pembunuhan Pendeta Yeremia, 19 September 2020. Dia tewas usai mendapatkan luka tusuk dan tembakan. Hingga kini kasusnya masih belum tuntas.

Kedelapan, tindak kekerasan terhadap warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, 7 September 2023 karena menolak pengosongan lahan untuk proyek strategis Rempang Eco City.

PMII Blitar menilai Presiden Jokowi gagal dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM hingga menjelang akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.

\”Penuntasan pelanggaran HAM hanya menjadi warisan turun temurun dari penguasa ke penguasa selanjutnya. Kalau tidak dituntaskan hanya akan menambah catatan kelam negara ini,\” katanya.

Presiden selanjutnya, Prabowo Subianto memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu. Apabila tidak dituntaskan, tidak ada bedanya antara Jokowi dan Prabowo: sama-sama gagal menegakkan HAM.

Tags: blitarpmiipmii pc blitarseptember hitam

Related Posts

Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Kediri Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Ini Penjelasan Kasatpol PP

09/02/2026
Peristiwa

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

08/02/2026
Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

07/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
Peristiwa

Teror Tawon Vespa Mengintai Warga Ngadiluwih, Damkar Kediri Turun Tangan

07/02/2026
Peristiwa

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026
Next Post

Aliansi MACAN Minta Usut Dugaan Manipulasi Hak Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Tajimas

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pererat Sinergi, Polres Kediri Kota dan Wartawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

14/03/2025

KAI Daop 7 Madiun Raih Kinerja Positif, Layanan BHP Jadi Solusi Logistik Efisien bagi UMKM

14/10/2025

Pencurian Baut Rel di Blitar Dinilai Ancaman Nyata Keselamatan Kereta, KAI: Ini Kejahatan Serius

07/01/2026

Wamendag Apresiasi Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo Kediri, Dorong Pembayaran QRIS

18/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO