Mojokerto – Tiga pemuda diamankan anggota Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto saat melaksanakan patroli malam di Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (4/7/2025) malam. Ketiganya kedapatan membawa sabu-sabu dan diduga hendak menggelar pesta narkoba.
Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB saat petugas melakukan penyekatan untuk mengantisipasi konvoi kelompok perguruan silat di wilayah perbatasan Mojokerto–Jombang.
“Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki. Dua orang merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu lainnya warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan,” ujar Iptu Yunus dalam keterangannya.
Petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pemuda yang berboncengan satu motor. Saat dihentikan, mereka tampak gugup dan panik. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan ditemukan satu klip sabu-sabu di dalam tas selempang milik salah satu pelaku.
“Selain sabu, kami juga temukan satu alat hisap sabu dan dua plastik klip kosong. Mereka mengaku rencananya akan memakai sabu bersama-sama,” tambahnya.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita empat unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. Ketiganya langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Satresnarkoba. Kami hanya melakukan penindakan awal saat patroli,” pungkas Yunus.
Polres Mojokerto terus mengintensifkan patroli malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah rawan konflik serta peredaran narkoba.