Kediri – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pasangan suami istri di wilayah Kediri akhirnya terbongkar. Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap dua pelaku utama beserta dua orang penadah setelah jejak mereka terlacak melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Kedua tersangka ini memang berkeliling di wilayah persawahan untuk mencari kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya tanpa pengawasan,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Laksana, Rabu (14/1/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial WN, warga Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN, istrinya, asal Sidoarjo. Mereka ditangkap petugas di wilayah Prambon, Kabupaten Nganjuk, tanpa perlawanan, setelah polisi mengantongi identitas dan pergerakan pelaku dari hasil analisis rekaman CCTV.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di area persawahan. Usai menerima laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Kediri Kota langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi kejadian serta jalur yang diduga dilalui pelaku.
Titik terang mulai terlihat ketika petugas menemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan sepanjang rute pelarian. Dari situlah, identitas dan keberadaan pasutri pelaku berhasil dipetakan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan peran teknologi CCTV sangat krusial dalam mengungkap kasus ini.
“Dari hasil analisis CCTV dan pengembangan di lapangan, kami berhasil mengamankan pelaku utama beserta dua orang penadah yang menampung sepeda motor hasil curian,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan itu telah diserahkan kembali kepada para pemiliknya setelah proses pendataan dan verifikasi.
“Kedua tersangka akhirnya kami amankan di rumahnya yang berada di wilayah Prambon, Kabupaten Nganjuk,” tambahnya.
Selain merilis kasus pencurian kendaraan bermotor ini, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengonfirmasi telah menangkap satu orang pelaku tindak penganiayaan dalam perkara terpisah. Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
















