Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

redaksi by redaksi
11/08/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, digemparkan dengan penemuan sepasang suami istri yang meninggal dunia di dalam rumah mereka, Minggu (10/8/2025) pagi. Keduanya diduga tewas setelah meminum racun.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, korban diketahui bernama SM (51) dan SH (54), warga setempat. Penemuan bermula saat saksi berinisial I curiga karena rumah korban belum terbuka seperti biasanya.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

“Saksi masuk ke dalam rumah sekitar pukul 07.45 WIB dan mendapati kedua korban tergeletak berdekatan di lantai. Setelah dicek, keduanya sudah tidak bernyawa,” ungkap Ipda Nanang.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke perangkat desa, lalu diteruskan ke Polsek Pucanglaban. Tim Inafis Polres Tulungagung bersama tenaga medis dari Puskesmas Pucanglaban yang melakukan pemeriksaan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Di lokasi, petugas menemukan satu botol bekas racun tikus cair yang kosong dan satu botol lainnya berisi setengah, serta secarik surat wasiat diduga ditulis korban laki-laki. Surat itu berisi permintaan agar tidak diadakan slametan jika mereka meninggal, serta permohonan maaf kepada saudara-saudaranya.

“Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas meninggalnya korban, tidak menuntut pihak mana pun, dan membuat surat pernyataan resmi,” tambah Ipda Nanang.

Tags: minum racunpasutri tewassurat wasiattulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Next Post

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kejari Kabupaten Kediri Hentikan Kasus Penggelapan, Restorative Justice Jadi Solusi

26/03/2025

Polsek Rejotangan Tangkap Pelaku Pencurian Kartu ATM dan Uang Tunai

06/03/2025

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

16/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO