Blitar – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Perekonomian Setda Jatim melakukan monitoring ke sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Blitar untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjalan sesuai ketentuan.
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Jatim, Nurhayati, mengatakan bahwa program BLT DBHCHT ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja industri hasil tembakau di daerah.
“Insyaallah pencairan tahap kelima akan dilakukan pada 20 November mendatang. Setiap karyawan menerima Rp300 ribu per tahap dan dananya ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” ujar Nurhayati.
Ia menambahkan, kondisi pabrik yang dikunjungi secara umum dinilai baik dan memenuhi ketentuan ketenagakerjaan. Hingga saat ini, BLT DBHCHT telah dicairkan empat tahap dari total enam tahap yang direncanakan.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa pencairan tahap kelima masih menunggu finalisasi surat keputusan (SK) penerima dari bagian hukum.
“Setiap bulan ada perubahan data penerima sehingga SK juga harus diperbarui. Proses administrasi dilakukan dengan cermat agar bantuan tepat sasaran,” kata Yuni.
Menurut Yuni, pemutakhiran data dilakukan secara rutin untuk memastikan penerima BLT benar-benar sesuai dan berhak menerima bantuan tersebut.
Monitoring yang dilakukan Pemprov Jatim ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBHCHT, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja pabrik rokok tetap terjamin.
Pemprov juga berharap pemantauan berkala dapat membantu mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sehingga penyaluran bantuan dapat terus diperbaiki.
Pemantauan dilakukan di beberapa pabrik rokok di Kabupaten Blitar, di antaranya Pabrik Rokok Jaya Makmur Abadi di Sumberjo, Kecamatan Sanankulon; Pabrik Rokok Restu Yesmaju di Desa Jatilengger; serta Pabrik Rokok Alfi Putra di Kecamatan Udanawu.















