BLITAR – Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K. meresmikan Pangkalan Ojek Bhayangkara di Simpang Empat Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (28/1/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan kepolisian sekaligus peningkatan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Talun, Kasat Binmas Polres Blitar, KBO Lantas, KBO Samapta, serta Kapolsek Talun. Kehadiran jajaran ini menunjukkan sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Talun.
Dalam sambutannya, AKBP Rivanda menyampaikan bahwa Pangkalan Ojek Bhayangkara diharapkan menjadi wadah kemitraan antara kepolisian dan para pengemudi ojek dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas dan keamanan lingkungan.
“Para pengemudi ojek diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna jalan, tetapi juga sebagai mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Rivanda.
Ia juga mengimbau para pengemudi ojek untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjadi contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya. Menurutnya, peran aktif pengemudi ojek sangat penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Simpang Empat Kendalrejo dikenal sebagai salah satu titik dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Dengan adanya Pangkalan Ojek Bhayangkara, diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, peninjauan lokasi pangkalan, serta dialog antara Kapolres Blitar dan para pengemudi ojek. Melalui kegiatan ini, Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
















