Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, mengumumkan hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilaksanakan selama dua pekan, dari 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kekerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan bahwa total 25 kasus berhasil diungkap dan 37 tersangka telah diamankan. Kasus-kasus tersebut meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Kombes Pol Rama pada Senin (19/5).
Barang bukti yang disita dalam operasi ini termasuk kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Selain itu, operasi juga menyasar kasus penyakit masyarakat seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi prioritas utama tahun ini.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan oleh pelaku yang menyamar sebagai anggota polisi. Kejadian ini terjadi pada April 2025 dan menarik perhatian publik. Pelaku utama, yang mengenakan atribut polisi lengkap dan membawa airsoft gun, merampok rumah korban dan membawa lari laptop, ponsel, kendaraan, serta uang tunai dengan total kerugian puluhan juta rupiah. Ia berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki motif dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah mereka jalani bersama.
Kapolresta menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku utama sedang berjalan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain masih terus dilakukan.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan yang menggunakan kedok aparat dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.