Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Redaksi

MUI Blitar Mau Kemana?

redaksi by redaksi
24/12/2025
in Redaksi
0

Oleh : Dr H.A. Hakam Sholahuddin

Awal bulan ini (3/12) pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar dikukuhkan. Tak kurang 80 orang menjadi bagian dari lembaga penjaga moral yang dinakhodai KH Harun Syafi’i. Mereka berkomitmen dan siap berkhidmat yang diucapkan di pendapa Ronggo Hadi Negoro.
Banyak ekspektasi yang ada di benak umat terhadap eksistensi kelembagaan ini. Keberadaannya tidak sekadar sebagai legitimasi otoritas keagamaan. Tapi apa yang menjadi kegelisahan warga mendapat jawaban.
Kepengurusan kali ini sebagian wajah lama, seperti KH Agus Muadzin (Ponpes Nurussslam Sutojayan), KH Ahmad Mudhofi (Ponpes Mambaul Hanan Sawentar Kanigoro). Namun separonya wajah baru nan muda-muda. Ada Ust Rofiqi Hidayatullah SH MH (Srengat), HM Nur Amin (Jimbe Kademangan), Gus Hasan (Ponpes Al Kamal Kunir Wonodadi), serta ada beberapa cendekiawan muda lainnya. Sehingga diharapkan langkahnya lebih gesit dalam merespons problem sosial keumatan.
Selama ini, MUI sering dipersepsikan sebatas lembaga pemberi fatwa. Pemberi stempel hukum halal haram. Perkara itu dibolehkan atau tidak. Memang fungsi pemberi fatwa ini penting, tidak bisa diabaikan. Namun di tingkat lokal, persoalan umat sering kali lebih membumi daripada sekadar hukum normatif tersebut. Sebagai lembaga keulamaan, MUI memiliki mandat penting. Pemberi fatwa, tausiyah, dan rekomendasi MUI menjadi rujukan umat di tengah derasnya tafsir keagamaan instan di era digitalisasi.
Namun demikian apa yang diproduksi majelis ulama menggunakan ajaran agama ini tidak boleh jauh dari ruh empati kemanusiaan. Di sinilah MUI selain berperan sebagai penjaga pagar normatif, namun peka terhadap kegelisahan warga. Ketika ada persoalan sosial, kemiskinan, ketidakadilan, konflik moral, masyarakat sering bertanya:
“Di mana suara ulama?”
“Ke mana MUI?” Nah, kehadiran MUI yang dibutuhkan hari ini bukan hanya pernyataan resmi, tetapi keteduhan sikap. Yakni menenangkan, menjelaskan, dan mengarahkan.
Kadang, fungsi penjagaan ini acap kali disalahartikan sebatas larangan dan pembatasan. Sehingga MUI harus menyentuh denyut nadi persoalan keumatan. Sebagai penuntun nurani dan peradaban manusia.
Apalagi di tengah perubahan sosial yang cepat, media sosial yang bising. Ditambah ekonomi masyarakat yang tertekan, peran MUI menjadi semakin penting dan dinanti solusinya.
Banyak praktik keagamaan yang formal tapi miskin empati. Ini menggambarkan keadaan ketika agama hadir secara aturan, tetapi absen secara rasa. Ritual berjalan, fatwa ditegakkan, simbol keagamaan dijaga, namun nilai kasih sayang, keadilan, dan keberpihakan pada manusia justru melemah.
Dalam Islam, syariat sejatinya bertujuan menjaga martabat manusia (maqaṣid al-syari’ah). Menjaga agama, menjaga harta, menjaga keturunan, menjaga jiwa dan menjaga akal.
Ketika keperpihakan kepada kemanusiaan hilang, hukum berubah menjadi alat penilaian, bukan jalan pembinaan sosial.
Dalam konteks kelembagaan seperti MUI, penegasan empati sebagai ruh hukum berarti menempatkan fatwa dan sikap keagamaan sebagai instrumen pembinaan sosial, bukan sekadar stempel benar dan salah. Fatwa yang berempati tidak mengaburkan hukum, tetapi menguatkan keadilan dan kepercayaan umat.
Pada akhirnya, hukum yang hidup bukanlah hukum yang paling keras, melainkan hukum yang paling mampu memanusiakan manusia. Dan empati adalah napas yang membuat hukum itu bernyawa.
Semoga MUI Blitar menjadi rumah bersama para ulama dan cendekiawan. Serta menjadi penjernih wacana keagamaan lokal dengan menggunakan bahasa yang ramah, sikap yang adil, dan keteladanan yang membumi. Selamat berbakti dan mengabdi. (*)

Baca Juga :

Edukasi Melalui Jargon “BERTEMAN”, KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

Pelayanan Cepat dan Humanis, Samsat Kediri Kota Kembali Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Penulis adalah Ketua ISNU Kabupaten Blitar, yang juga anggota komisi Hukum dan HAM MUI Kabupaten Blitar

Tags: Mui Blitar

Related Posts

Redaksi

Edukasi Melalui Jargon “BERTEMAN”, KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

09/05/2026
Redaksi

Pelayanan Cepat dan Humanis, Samsat Kediri Kota Kembali Tuai Apresiasi Wajib Pajak

27/04/2026
Redaksi

Bourdieu dan Tabuh Kentongan Sahur

01/03/2026
Redaksi

Ketua KPAI dan PP Fatayat NU Ning Margaret Aliyatul Maimunah Wafat

01/03/2026
Redaksi

Mokel dan Eugen Ehrlich

25/02/2026
Redaksi

Pangkalan Ojek Bhayangkara Hadir di Kendalrejo, Dukung Ketertiban Lalu Lintas Blitar

28/01/2026
Next Post

Ribuan Tiket KA Nataru dari Daop 7 Madiun Masih Tersedia, Didominasi Kelas Eksekutif

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Doakan Paskibraka Kabupaten Kediri Sukses Kibarkan Merah Putih

15/08/2025

Bupati Pastikan Bandara Dhoho Kediri Beroperasi 5 April 2024

02/04/2024

Anggaran DBHCHT Rp1,6 Miliar Dorong Pembangunan Pustu dan Puskesmas di Blitar

20/11/2025

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembuatan SKCK Kini Tersedia di MPP Kota Kediri

07/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO