kabarutama.co – Hari ini, 76 tahun yang lalu, sebuah babak baru dalam sejarah bangsa Indonesia resmi dimulai. Tepat pada 27 Desember 1949, dunia menyaksikan momen krusial, penandatanganan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Kerajaan Belanda melalui hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
Bagi banyak orang, 17 Agustus 1945 adalah hari kelahiran. Namun, 27 Desember 1949 adalah hari di mana “akta kelahiran” tersebut akhirnya diakui secara hukum internasional (de jure) oleh pihak yang sebelumnya enggan melepaskan kekuasaannya.
Dua Upacara, Satu Makna Momen bersejarah ini terjadi secara simultan di dua tempat berbeda. Di Istana Dam, Amsterdam, Ratu Juliana menyerahkan kedaulatan kepada Drs. Mohammad Hatta selaku perwakilan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sementara itu, di Jakarta yang kala itu masih disebut Batavia upacara serupa dilakukan di Istana Merdeka. Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.J. Lovink, menyerahkan kekuasaan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam suasana yang penuh haru.
“Indonesia bukan lagi sekadar cita-cita; Indonesia adalah kenyataan politik yang diakui dunia.”
Mengapa Tanggal Ini Penting?
Meski proklamasi telah dikumandangkan pada 1945, empat tahun setelahnya dipenuhi dengan “diplomasi berdarah” campuran antara pertempuran fisik dan perundingan di meja hijau. Pengakuan kedaulatan 1949 adalah titik henti agresi militer dan pengakuan resmi Belanda atas kemerdekaan Indonesia (meski dalam bentuk RIS pada saat itu).
Momen ini membawa dampak signifikan bagi eksistensi bangsa:
Legitimasi Internasional: Indonesia resmi menjadi anggota PBB tak lama setelahnya.
Penarikan Pasukan: Penarikan mundur pasukan Belanda dari tanah air.
Kedaulatan Ekonomi: Awal dari upaya panjang menata ekonomi nasional yang mandiri.
Relevansi Masa Kini
Memperingati 27 Desember bukan sekadar mengenang seremoni formal. Ini adalah pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari keteguhan diplomasi dan pengorbanan di medan perang. Di tengah dinamika global saat ini, semangat kedaulatan tersebut menjadi fondasi bagi Indonesia untuk berdiri setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Hari ini, saat bendera Merah Putih berkibar, kita merayakan bukan hanya kebebasan, tetapi juga keberhasilan para pendahulu dalam mengamankan hak kita sebagai bangsa yang berdaulat penuh.
















