Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Mas Dhito Hadirkan Layanan Adminduk Cukup di Tingkat Desa, Masyarakat Kediri Kini Tak Perlu Jauh-jauh ke Kecamatan

danu by danu
04/08/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana terus berinovasi dalam peningkatan layanan publik. Terbaru, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kini bisa diakses langsung di tingkat desa melalui program Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi).

Baca Juga :

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

Setelah sebelumnya membuka layanan adminduk di kantor kecamatan pada periode pertama kepemimpinannya, Mas Dhito kembali menghadirkan terobosan di periode kedua. Melalui program Gercep Sahaja, masyarakat kini cukup datang ke kantor desa untuk mengurus berbagai dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.

“Program ini menjadikan layanan adminduk lebih dekat, mudah, dan cepat. Pemerintah desa cukup menyediakan perangkat dan petugas, sementara kami dari Dukcapil menyiapkan sistem dan pelatihannya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, Minggu (3/8/2025).

Menurut Wirawan, saat ini program tersebut sudah berjalan di 326 dari total 344 desa di Kabupaten Kediri. Pelayanan dilakukan oleh perangkat desa yang telah mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas Dukcapil, termasuk pengoperasian aplikasi khusus pelayanan adminduk.

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kini hanya perlu menyiapkan data dan syarat lengkap. Seluruh prosesnya bisa diselesaikan dalam satu hari.

“Ketika syarat sudah lengkap, pengurusan dokumen seperti KK dan akta bisa selesai dalam sehari dan langsung dicetak di desa,” jelas Wirawan. “Untuk dokumen seperti KTP dan KIA, proses bisa dilakukan di desa namun pencetakan tetap di kecamatan karena menggunakan blangko khusus.”

Dukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk mendukung desa-desa yang masih terkendala jaringan internet maupun sumber daya manusia.

“Kami berharap seluruh desa bisa menjalankan pelayanan ini di tahun 2025,” ujar Wirawan.

Inovasi ini disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah desa karena memangkas waktu, biaya, dan jarak yang selama ini menjadi hambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Tags: kabupaten kediriLayanan AdmindukTingkat Desa

Related Posts

Peristiwa

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

26/09/2025
Peristiwa

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

25/09/2025
Peristiwa

Dialog Saroja dan Mahasiswa Berlangsung Gayeng, Soroti Kebijakan Pembangunan Kota Kediri

25/09/2025
Peristiwa

Perluas Akses Pangan Murah, Bulog Kediri Genjot Penyaluran Beras SPHP hingga Pelosok

25/09/2025
Peristiwa

Bawaslu Kota Kediri Gelar Kegiatan Literasi Demokrasi untuk Penguatan Kelembagaan

25/09/2025
Peristiwa

Selamat dari Amukan Massa, MPP Kediri Jadi Simbol Kebangkitan Pelayanan Publik

24/09/2025
Next Post

Mas Dhito Berharap Banyak Pelajar Kediri Masuk PTN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut

18/02/2025

Evakuasi Warga dan Buka Akses Jalan, Pemkab Kediri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Mojo

21/05/2025

Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

22/10/2024

Dua Truk Tabrakan di Kanigoro Blitar, Tidak Ada Korban Jiwa

31/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO