Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana terus berinovasi dalam peningkatan layanan publik. Terbaru, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kini bisa diakses langsung di tingkat desa melalui program Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi).
Setelah sebelumnya membuka layanan adminduk di kantor kecamatan pada periode pertama kepemimpinannya, Mas Dhito kembali menghadirkan terobosan di periode kedua. Melalui program Gercep Sahaja, masyarakat kini cukup datang ke kantor desa untuk mengurus berbagai dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Program ini menjadikan layanan adminduk lebih dekat, mudah, dan cepat. Pemerintah desa cukup menyediakan perangkat dan petugas, sementara kami dari Dukcapil menyiapkan sistem dan pelatihannya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, Minggu (3/8/2025).
Menurut Wirawan, saat ini program tersebut sudah berjalan di 326 dari total 344 desa di Kabupaten Kediri. Pelayanan dilakukan oleh perangkat desa yang telah mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas Dukcapil, termasuk pengoperasian aplikasi khusus pelayanan adminduk.
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kini hanya perlu menyiapkan data dan syarat lengkap. Seluruh prosesnya bisa diselesaikan dalam satu hari.
“Ketika syarat sudah lengkap, pengurusan dokumen seperti KK dan akta bisa selesai dalam sehari dan langsung dicetak di desa,” jelas Wirawan. “Untuk dokumen seperti KTP dan KIA, proses bisa dilakukan di desa namun pencetakan tetap di kecamatan karena menggunakan blangko khusus.”
Dukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk mendukung desa-desa yang masih terkendala jaringan internet maupun sumber daya manusia.
“Kami berharap seluruh desa bisa menjalankan pelayanan ini di tahun 2025,” ujar Wirawan.
Inovasi ini disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah desa karena memangkas waktu, biaya, dan jarak yang selama ini menjadi hambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan.