Rabu, Februari 18, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kurir Dibayar Rp20 Ribu per Titik, 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL Disita di Tambaksari

redaksi by redaksi
17/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran narkoba di kawasan permukiman padat penduduk. Dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S (21) dan F.R (19) ditangkap dalam operasi Satresnarkoba pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Dodi Pratama, mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat M.S.

“Dari hasil pengembangan, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan di wilayah Tambaksari. Kami mengamankan F.R beserta sejumlah barang bukti,” ujar Dodi, Selasa (17/2/2026).

Dari lokasi, polisi menyita 49 poket sabu dengan berat total 109,31 gram, dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga diedarkan tanpa izin resmi, satu unit telepon seluler, plastik klip, serta timbangan digital.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, F.R mengaku memperoleh sabu dari M.S yang menggunakan nama samaran “L”. Penyerahan dilakukan secara langsung pada 27 Januari 2026 di kawasan Tambaksari. Dalam transaksi tersebut, F.R menerima sekitar 10 gram sabu untuk diedarkan.

Polisi menyebut F.R berperan sebagai kurir lapangan dengan sistem upah berbasis titik distribusi. Setiap titik ranjauan dihargai Rp20 ribu.

“Kami melihat pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda dengan memanfaatkan tekanan ekonomi dan minimnya kesadaran hukum,” kata Dodi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah perkotaan, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.

Tags: 109 Gram Sabu2.000 Pil LLKurir NarkobaTambaksari Surabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

17/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

17/02/2026
Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri Beraksi 19 Kali, Videonya Viral di Medsos

15/02/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Isi Berulang di SPBU Terbongkar, Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Lumajang

14/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Trenggalek Amankan Dua Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 Juta

13/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ungkap Pencurian Motor Modus Pendekatan Asmara Sesama Jenis

09/02/2026
Next Post

Imlek 2577 Kongzili Meriah di Stasiun Madiun, Ribuan Penumpang Padati Daop 7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kasus Tabrak Lari di Jl Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia Terungkap

19/02/2025

Polres Kediri Kota Tingkatkan Pengamanan Malam Takbir Idulfitri 1446 H

30/03/2025

Patroli Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

10/10/2025

Mas Dhito Siap Hidupkan Lagi Wisata Ubalan, Ikuti Jejak Sumber Corah yang Sudah Dibuka

20/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO