Blitar – Pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Dita Oktavia (21), perempuan asal Plosoklaten, Kediri, meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Selopuro Kabupaten Blitar, akhirnya ditangkap polisi.
Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, mengatakan pelaku berinisial MCH, warga Kediri, ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (7/7/2025) malam. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah tubuh korban ditemukan pada Senin pagi di pinggir jalan oleh warga setempat.
“Penangkapan dilakukan melalui kerja sama antara Polres Blitar, Polres Kediri, dan Polda Jawa Tengah,” kata Fadillah, Selasa (8/7/2025).
Kepada polisi, MCH mengakui telah membunuh korban. Fadillah menjelaskan, pelaku dan korban awalnya berencana menonton karnaval di Nganjuk pada Minggu (6/7/2025) malam. Namun, di perjalanan keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya batal menonton karnaval dan memutuskan kembali ke arah Kediri.
Dalam perjalanan pulang, pelaku memukul korban berkali-kali di bagian kepala hingga korban lemas. Pelaku kemudian membawa korban ke arah selatan untuk mencari lokasi hutan, dengan maksud membuang korban di sana. Untuk mencegah korban terjatuh dari motor, pelaku mengikat tubuh korban ke badannya menggunakan tali.
Namun, di tengah perjalanan, motor pelaku kehabisan bensin di wilayah Selopuro, Blitar. Pelaku akhirnya meletakkan tubuh korban di tepi jalan lalu kabur dari lokasi.
“Korban ditemukan oleh saksi bernama Sutiyah, warga Popoh, Selopuro, yang sedang menyapu halaman rumah pada Senin pagi,” jelas Fadillah.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dengan memukul kepala dan area mulut korban. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menunggu hasil otopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Kediri untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.