Kediri – Kepolisian Resor (Polres) Kediri mencatat kenaikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Meski demikian, kinerja penyelesaian perkara justru menunjukkan peningkatan dan melampaui target yang ditetapkan.
Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun yang disampaikan pada Senin (29/12/2025), jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri meningkat dari 346 kasus pada 2024 menjadi 376 kasus di tahun 2025 atau naik sebesar 8,7 persen.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa peningkatan jumlah laporan kejahatan tersebut tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Walaupun terjadi peningkatan jumlah kasus, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami kenaikan dari 91,6 persen menjadi 93,9 persen,” kata AKBP Bramastyo saat paparan kinerja di Mapolres Kediri.
Dari total 376 kasus yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 355 kasus berhasil diselesaikan melalui proses hukum.
Polres Kediri mencatat tindak pidana konvensional masih mendominasi sepanjang tahun 2025. Tiga jenis kasus tertinggi meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 60 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 55 kasus, serta pengeroyokan dengan 39 kasus.
Selain itu, kepolisian menyoroti peningkatan signifikan jumlah tersangka anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Pada 2024 tercatat enam anak terlibat kasus pidana, sementara pada 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 44 anak.
“Keterlibatan anak dalam tindak pidana menjadi perhatian serius. Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi dengan sekolah dan orang tua melalui pendekatan edukatif dan pembinaan,” ujar Bramastyo.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Kediri berhasil mengungkap 219 kasus, meningkat sekitar 4,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Barang bukti yang diamankan antara lain lebih dari 1,8 kilogram sabu, 844 gram ganja, serta 477.500 butir pil dobel L.
Sementara itu, kinerja di sektor lalu lintas menunjukkan tren positif. Jumlah pelanggaran lalu lintas menurun dari 10.819 kasus pada 2024 menjadi 7.947 kasus di tahun 2025. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga turun dari 153 jiwa menjadi 129 jiwa.
Sepanjang 2025, Polres Kediri juga menangani sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengeroyokan antarperguruan silat yang menelan korban jiwa, kasus pembunuhan, serta peredaran minuman keras oplosan.
Menutup pemaparannya, AKBP Bramastyo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, TNI, dan Pemerintah Daerah atas sinergi yang terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen meningkatkan patroli di wilayah rawan dan menjaga situasi kondusif di Kabupaten Kediri pada tahun 2026,” pungkasnya.















