Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

KPK Temukan 14 Ribu Pokmas Fiktif di Korupsi DPRD Jatim

redaksi by redaksi
18/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah jika penanganan kasus korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan lambat.

Asep menegaskan lambatnya penyidikan disebabkan banyaknya kelompok masyarakat fiktif yang diperiksa KPK, ada sekitar 14.000 kelompok masyarakat fiktif yang ditemukan KPK.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

“Ada sekian ribu pokmas fiktif, 14.000 atau berapa, ini jumlahnya Rp1 sampai 2 triliun, tapi ini dibagi dalam bentuk pekerjaan,” Kata Asep.

Lanjut Asep, saat ini KPK tengah melakukan identifikasi14.000 Pokmas fiktif tersebut serta mengidentifikasi jumlah yang dikembalikan ke DPRD Jatim sebagai suap.

“Jadi kita harus identifikasi persoalannya, berapa yang dipakai, berapa yang diterima, berapa yang dikembalikan, lalu menjadi suap untuk DPR ini,” Terang Asep.

Dalam kasus korupsi dana hibah itu, KPK telah menetapkan 21 tersangka, namun KPK Belum menyebutkan identitas para tersangka.

Namun sejumlah anggota DPRD Jatim yang menjadi tersangka dalam kasus ini diduga telah bekerja sama dengan masyarakat terkait membentuk kelompok masyarakat fiktif untuk menyalurkan dana hibah.

Setiap kelompok masyarakat wajib menerima 20 persen dari dana yang dialokasikan sebelum menerima hibah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terkait kasus dana hibah.

Alex mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dana hibah masyarakat yang menyusahkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kasus suap hibah ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Penangkapan (OTT) Sarhat pada akhir Desember 2022. Selain Sahat, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, Sahat dituduh menerima suap sebesar 39,5 miliar. Ia kemudian divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya.

Tags: dana hibahdprd jawa timurkorupsikpkpokmas fiktif

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Sadis, Seorang Bapak di Kediri Tega Menyiram Istri dan Anaknya dengan Air Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Blitar Youth Festival 2024, Bupati Rini Syarifah : Mereka Ini Potensinya Luar Biasa

04/08/2024

Optimis Mendapat Rekom Maju Walikota Blitar, Mohammad Trijanto Ikuti UKK DPP PKB

15/06/2024

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar “Police Goes To School” di SMPN 5, Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini

26/04/2025

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

27/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO