Surabaya – Aksi komplotan pencuri motor yang menyaru sebagai pengamen di kawasan permukiman elite Surabaya akhirnya terhenti. Tim Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengungkap sindikat ini dan menangkap dua tersangka utama.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, AS dan MS, adalah residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Mereka beraksi dengan berjalan kaki menyusuri kawasan pemukiman, berpura-pura mengamen, lalu mengincar motor yang terparkir di lokasi sepi.
“MS bertugas mengeksekusi motor curian, sementara AS mengawasi situasi. Setelah berhasil, motor dijual ke penadah dengan sistem cash on delivery (COD) di Jalan HR Muhammad, Surabaya,” jelas Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).
Penangkapan komplotan ini bermula dari tertangkapnya AS lebih dulu oleh Satreskoba Polres Blitar atas kasus narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MS.
Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda. “Mereka sebelumnya juga pernah ditahan di Polsek Wonocolo pada tahun 2020 dan 2022 atas kasus yang sama,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Polisi terus memburu jaringan penadah yang terlibat dalam aksi pencurian ini.