Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Ketua Kelompok Ternak Ngudi Rejeki Resmi Jadi Tersangka Korupsi Hibah Korporasi Sapi, Negara Rugi Rp900 Juta

danu by danu
08/04/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program hibah Desa Korporasi Sapi tahun anggaran 2021–2022 di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

Tersangka berinisial JS, selaku Ketua Kelompok Ternak Ngudi Rejeki, ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kediri. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status hukum JS dari saksi menjadi tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra yang didampingi Kasi Inteligen Iwan Nuzuardi mengutarakan, JS diduga melakukan penyimpangan pengelolaan hibah yang berasal dari Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah, berupa ternak sapi, uang, dan barang pendukung.

“JS mengurangi jumlah populasi sapi tanpa melakukan penggantian (replacement) sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program. Selain itu, hasil jual beli ternak dikelola secara pribadi tanpa melibatkan anggota kelompok ternak lainnya dan tanpa pencatatan yang sah, “jelas Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra.

Dalam aspek penyediaan pakan ternak, JS juga tidak memenuhi kewajiban penyediaan hijauan pakan ternak (HPT) sebagaimana ketentuan teknis. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, yang berujung pada potensi kerugian negara.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, tindakan JS mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp900 juta, “ucapnya.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka tertanggal 8 April 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nomor : PRINT- 301/M.5.45/Fd.1/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024.

Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana berupa penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang telah diamankan. Saat ini, tim penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut membantu atau menikmati hasil korupsi, “ungkapnya.

Kasi Intelijen Iwan Nuzuardi menegaskan, bahwa penanganan perkara ini akan dilanjutkan secara profesional dan transparan. “Sementara itu, keputusan terkait penahanan terhadap tersangka masih dalam proses kajian lebih lanjut oleh tim penyidik, “tegas Kasi Inteligen Iwan Nuzuardi.

Tags: Dugaan Korupsi Korporasi SapiHibah Korporasi SapiTersangka Korporasi Sapi

Related Posts

Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Peristiwa

Polda Jatim Imbau Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Saat Malam 1 Suro dan Suran Agung

25/06/2025
Peristiwa

Harga Gabah Tembus Rp7.100, Petani Kediri Semangat Tanam Lagi Berkat Gebrakan Mas Dhito

24/06/2025
Next Post

Hari Pertama Masuk Kerja, Mbak Vinanda dan Gus Qowim Halal Bihalal Bersama Jajaran Pemkot Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

30/05/2025

Razia Kafe Karaoke, Satpol PP Tulungagung Temukan Pemandu Lagu Diduga Anak-Anak

16/06/2025

Polres Pamekasan Tangkap Bandar dan Dua Pengedar Sabu

09/04/2025

Recommended Evening Workouts If You’re Not A Morning Person

23/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO