Trenggalek – Dugaan kematian tidak wajar terhadap bayi laki-laki yang ditemukan di dalam karung di Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, terus didalami polisi. Kepala Desa Terbis, Edi Purwita, menjadi pihak yang melaporkan langsung kejadian tersebut setelah menerima informasi dari warga.
Pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, Edi Purwita mengaku mendapat kabar bahwa kematian bayi tersebut tidak wajar. Mendengar hal itu, ia segera melapor ke Mapolsek Panggul untuk memastikan kasus tersebut ditangani sesuai prosedur.
“Enjih leres mas (iya benar mas),” ujar Edi saat dikonfirmasi, sembari menyebut bayi laki-laki tersebut diduga merupakan anak dari SM (50), warga setempat.
Autopsi Dilakukan di Lokasi Makam
Setelah laporan diterima, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat. Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, Inafis Polres Trenggalek, dan Kapolsek Panggul mendatangi lokasi makam di Dusun Dayu Dulur untuk melakukan proses autopsi.
Pemeriksaan forensik dimulai sekitar pukul 11.45 WIB dan selesai pada pukul 12.00 WIB. Usai autopsi, jenazah bayi tersebut dimakamkan kembali oleh petugas dan keluarga.
Polisi menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti penting telah berhasil diamankan. Bukti-bukti tersebut diyakini dapat membantu mengungkap pelaku pembuangan bayi serta memastikan penyebab pasti kematiannya.















