Jumat, Maret 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Wajibkan Registrasi Ulang Tarif Diskon TNI-Polri, Ini Syarat serta Ketentuannya

redaksi by redaksi
27/03/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mewajibkan anggota aktif TNI dan Polri melakukan registrasi ulang untuk tetap menikmati tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api antarkota.

Baca Juga :

Arus Balik H+5 Masih Padat, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket Eksekutif hingga 20 Persen

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

Kebijakan ini mulai berlaku bertahap, yakni sejak 6 Maret 2026 untuk anggota Polri dan 30 Maret 2026 bagi anggota TNI.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus memastikan validitas data penerima fasilitas.

“Registrasi ini cukup dilakukan satu kali agar data anggota terintegrasi dengan sistem. Setelah itu, pembelian tiket dengan tarif reduksi dapat dilakukan melalui aplikasi maupun loket stasiun,” ujarnya.

Anggota TNI dan Polri diwajibkan melakukan registrasi paling lambat dua hari sebelum jadwal keberangkatan. Proses registrasi dilakukan di layanan Customer Service (CS) stasiun atau loket stasiun yang melayani perjalanan kereta api jarak jauh.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi,
Kartu tanda anggota (KTA/KTS) atau surat resmi lainnya yang masih berlaku
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Foto diri, Nomor telepon, Alamat tempat tinggal, Alamat email.

Di wilayah Daop 7 Madiun, layanan registrasi tersedia di sejumlah stasiun, antara lain Madiun, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

KAI tetap memberikan tarif reduksi bagi anggota TNI dan Polri dengan besaran, 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, 25 persen untuk kelas eksekutif.

Namun, potongan harga ini tidak berlaku untuk kereta api perkotaan, tarif khusus atau promosi, serta layanan premium seperti kereta luxury, panoramic, dan wisata.
Selain itu, tarif reduksi hanya berlaku untuk perjalanan perorangan dan tidak dapat dipindahtangankan.

KAI berharap kebijakan registrasi ulang ini dapat membuat penyaluran fasilitas tarif reduksi lebih tepat sasaran sekaligus mempermudah prajurit TNI dan Polri dalam melakukan perjalanan dinas maupun pribadi.

Setelah proses registrasi selesai, pemesanan tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun pembelian langsung di stasiun.

Dengan sistem yang terintegrasi, KAI optimistis layanan transportasi kereta api akan semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, khususnya anggota TNI dan Polri.

Tags: kaiTarif DiskonTarif ReduksiTNI-PolriWajibkan Registrasi Ulang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Arus Balik H+5 Masih Padat, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket Eksekutif hingga 20 Persen

26/03/2026
Ekonomi Bisnis

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

26/03/2026
Ekonomi Bisnis

Arus Balik H+3 Lebaran Memuncak, Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Ratusan Ribu

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Diskon Gila-gilaan Lebaran! KAI Daop 7 Madiun Tebar Promo “Silaturahmi”, Tiket KA Eksekutif Dipangkas hingga 20 Persen

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 7 Madiun Berangkatkan 17.404 Penumpang dalam Sehari

24/03/2026
Ekonomi Bisnis

Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Rekor pada H2 Lebaran 2026

23/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pjs Bupati Kediri Beri Pesan Khusus bagi Wisudawan STIkes Ganesha Husada

29/09/2024

Arus Libur Nataru Memuncak, Stasiun Madiun Jadi Titik Terpadat Penumpang KA

27/12/2025

Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK

03/05/2024

Megawati Gagal Amankan Kemenangan, Pertamina Enduro Takluk 2-3 dari BJB Tandamata

23/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO