Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi, Imigrasi Kediri Tegaskan Pengawasan Izin Tinggal

redaksi by redaksi
29/04/2026
in Peristiwa
0

Kediri — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial QM dan LQ karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melalui keterangan Humas Kantor Imigrasi Kediri, Atika Ariyanti Saraswati, menyampaikan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah menjalani pendetensian sebelum akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.

“Pendeportasian dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026 melalui Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya,” ujar Atika dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas imigrasi, QM dan LQ diketahui melakukan kegiatan di perusahaan yang berbeda dengan penjamin yang terdaftar dalam dokumen keimigrasian mereka.

“Mereka teridentifikasi berkegiatan di perusahaan A, sementara penjamin izin tinggal kunjungan yang tercatat dalam sistem adalah perusahaan B,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, keduanya diduga melanggar Pasal 122 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tentang penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, pihak imigrasi juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur perusahaan tempat kedua WNA tersebut berkegiatan. Hasilnya, yang bersangkutan mengakui adanya kelalaian dalam proses administrasi penggunaan tenaga kerja asing.

“Perusahaan telah membuat surat pernyataan dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tambah Atika.

Imigrasi Kediri menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil telah melalui prosedur yang berlaku. Pihaknya juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” pungkasnya.

Tags: DideportasiDua WNAImigrasi KediriWNA Asal Tiongkok

Related Posts

Peristiwa

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

29/07/2026
Peristiwa

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

28/07/2026
Peristiwa

Setelah 12 Tahun Tutup, Wisata Air Panas Gunung Kelud Disiapkan Buka Kembali

27/07/2026
Peristiwa

Hari Jadi Kota Kediri ke-1147, Tradisi Manusuk Sima Teguhkan Sinergi dan Warisan Budaya

27/07/2026
Peristiwa

BPBD Kediri Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Siagakan Tangki Air dan Waspadai Karhutla

27/07/2026
Peristiwa

Dipuji Zita Anjani, Busana Wali Kota Kediri di Dhoho Night Carnival 2026 Angkat Pesona Tenun Ikat Bandar

27/07/2026
Next Post

Persik Kediri Siap Tempur, Bidik Tiga Poin saat Jamu Borneo FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Livoli Divisi Utama 2025: Final Four Digelar di Magetan, Kandidat Tim Mulai Muncul

29/09/2025

Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Hadirkan Dekorasi Tematik Ramadhan dan Idulfitri Sambut Pemudik

21/03/2025

Dukung Hari Jadi Nganjuk ke-1088, KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket 20 Persen

20/04/2025

Persik Kediri Incar Poin Penuh Demi Kunci Posisi Aman di Liga 1

06/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO