Rabu, Oktober 7, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Bukan Sedikit, Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L

redaksi by redaksi
07/10/2026
in Peristiwa
0

Kediri, Kabarutama – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti dari 67 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :

Mas Dhito Soroti Data Desil hingga Stunting, Camat se-Kediri Diminta Turun Cek Fakta di Lapangan

Jangan Salah! 32 Kantor Imigrasi Resmi Ganti Nama, Pengguna M-Paspor Wajib Tahu

Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejari Kota Kediri. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara selama periode 6 Mei hingga 5 Oktober 2026.

Dari total 67 perkara, sebanyak 41 perkara masuk kategori Oharda, 15 perkara TPUL, dan 11 perkara Kamtibum.

Barang bukti narkotika menjadi salah satu yang paling mencolok dalam pemusnahan tersebut. Kejari Kota Kediri memusnahkan sabu-sabu seberat 254,913 gram serta 19.474 butir pil Double L.

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah telepon seluler, dua senjata tajam, pakaian, plastik klip, solasi, timbangan digital, botol kaca, skrop, helm, pecahan kaca, kartu ATM, surat-surat, sandal, tas dan barang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rivo Chandra Makarupa Medellu, S.H., mengatakan pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, barang-barang yang dimusnahkan telah ditetapkan dalam putusan pengadilan untuk dirampas atau dimusnahkan.

“Terhadap barang-barang yang dimusnahkan memang dalam putusan dinyatakan dirampas dan dimusnahkan. Jadi kita melaksanakan putusan tersebut,” ujar Rivo.

Rivo mengatakan perkara narkotika masih menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian di wilayah Kota Kediri.

Dalam kurun waktu sekitar lima bulan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai ratusan gram sabu dan ribuan pil Double L.

Terkait tren perkara narkotika dibandingkan tahun sebelumnya, Rivo menyebut pola peredarannya relatif masih sama. Ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan bersama, terutama untuk melindungi anak-anak dan pelajar.

“Ya sebenarnya kita harus bersama-sama membina, terutama anak-anak dan pelajar. Karena pergaulan, pembinaan kepada mereka itu penting,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, orang tua, dan lingkungan pendidikan untuk ikut melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, perwakilan Dinas Kesehatan, dan Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Tags: Kejari Kota KediriMusnahkan 254 Gram SabuPemusnahan BBPil Double L

Related Posts

Peristiwa

Mas Dhito Soroti Data Desil hingga Stunting, Camat se-Kediri Diminta Turun Cek Fakta di Lapangan

06/10/2026
Peristiwa

Jangan Salah! 32 Kantor Imigrasi Resmi Ganti Nama, Pengguna M-Paspor Wajib Tahu

06/10/2026
Peristiwa

Dandim Kediri Tegaskan TNI Tak Akan Jauh dari Rakyat: “Apa Pun yang Dibutuhkan, Kami Hadir”

05/10/2026
Peristiwa

PSHT Komisariat Pinus Blitar Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Kalikuning

05/10/2026
Peristiwa

Bawa Tumpeng ke Makodim 0809 Kediri, PSHT Sampaikan Pesan Ini di HUT ke-81 TNI

05/10/2026
Peristiwa

Rumah Baru, Harapan Baru: Kado HUT ke-81 TNI untuk Ibu Rohmiati di Kediri

03/10/2026
Next Post

Bukan Cuma Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Angkut 23 Ribu Ton Barang, Naik 1.100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Korban Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi Ditemukan Meninggal

05/09/2025

Desil Bansos Warga Kediri Berubah, Pemkab Buka Jalur Perbaikan Data

09/09/2026

Polda Bali Tetapkan 14 Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa 30 Agustus

17/09/2025

Mobil Dinas Kemenhan Viral Bersama Perempuan Berpakaian Minim

10/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO