Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak pihak kepolisian untuk serius menangani kasus pembacokan terhadap wartawan Manik Priyo Prabowo dari INews Media Group. Manik Priyo Prabowo menjadi korban pembacokan oleh dua orang tidak di kenal di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/08/2025) dinihari.
“Kami prihatin, dan mengecam tindak kekerasan terhadap Manik Priyo Prabowo, jurnalis iNews Media Group, di Grobogan Jawa Tengah,” ungkap Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan melalui siaran resminya, Kamis (20/08/2025).
Herik menegaskan, adanya peristiwa ini, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persitiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapapun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal.
“Kekerasan seperti ini adalah tindak kriminal, siapapun tidak boleh melakukannya. Setiap warga negara harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegasnya.
Di dalam video yang beredar begitu mengalami pembacokan, Manik mengirimkan video kepada para kerabatnya. “Saya dibacok orang di bagian kepala, otak saya, saya titip anak saya,” ungkap Manik.
Akibat pembacokan ini, Manik mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD Sultan Fatah di Karangawen, Demak untuk perawatan intensif.