Sabtu, Maret 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Hindari 7 Pelanggaran Ini agar Selamat dari Operasi Zebra Semeru 2025

redaksi by redaksi
17/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Polres Blitar mengerahkan 64 personel untuk melakukan penertiban dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengimbau para pengendara untuk lebih disiplin selama operasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa fokus utama Operasi Zebra Semeru adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Dalam pelaksanaan operasi, polisi menindak tujuh pelanggaran prioritas yang paling berisiko menimbulkan kecelakaan, yaitu:

Pengendara tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melawan arus, Berkendara di bawah umur, Melebihi batas kecepatan, dan Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Kapolres menekankan bahwa kesadaran pengguna jalan sangat dibutuhkan untuk menekan risiko kecelakaan, terlebih jalur di wilayah Kabupaten Blitar memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.

Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Blitar mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, menjaga keselamatan, dan menghindari tujuh pelanggaran tersebut agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas sanksi.

Tags: blitarOperasi Zebra 2025pelanggaran lalulintassatlantas polres blitar

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Dukung Program Presiden, Polres Blitar Kota Resmikan SPPG Pertama untuk Perkuat Pemenuhan Gizi

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Musim Hujan, Berikut Tips Pemeliharaan Domba Agar Tetap Sehat

03/01/2025

Hujan Deras Rendam Area Parkir Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar, Puluhan Kendaraan Dievakuasi

15/05/2025

Persik Kediri Tundukkan Dewa United 2-1, Macan Putih Naik ke Posisi 10 Klasemen

07/02/2026

Dok!!! Makhamah Agung Tolak Kasasi, Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti 2018-2023 Sah

04/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO