Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Haru Warnai Perayaan Natal di Lapas Blitar, Lima Napi Terima Remisi Khusus

redaksi by redaksi
25/12/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar– Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar saat Misa Natal 2024 berlangsung pada Rabu (25/12/2024). Belasan narapidana beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tak kuasa menahan air mata, terutama ketika pihak Lapas menayangkan video dokumentasi perayaan Natal yang menggambarkan momen kehangatan keluarga.

Rasa rindu untuk berkumpul bersama keluarga di Hari Natal terlihat begitu mendalam di wajah para narapidana.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Kepala Lapas Klas II B Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa ada 11 narapidana beragama Nasrani mengikuti perayaan Natal tahun ini. Dari jumlah tersebut, lima orang menerima remisi Natal, sementara enam lainnya belum memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan.

“Untuk perayaan Natal 2024, jumlah narapidana Nasrani yang mengikuti ibadah sebanyak 11 orang. Dari jumlah itu, lima narapidana mendapat remisi dengan rincian empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, dan satu orang lainnya mendapatkan remisi 1,5 bulan,” kata Romi, Kepala Lapas Klas II B Blitar.

Romi menerangkan bahwa pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan penilaian atas perilaku narapidana selama menjalani masa tahanan. Sebagian dari mereka yang mendapatkan remisi berasal dari tindak pidana umum, sementara lainnya merupakan pelaku kejahatan khusus.

“Dua orang penerima remisi adalah pelaku kejahatan umum, sedangkan tiga lainnya merupakan pelaku kejahatan khusus,” tambahnya.

Bagi narapidana yang tidak menerima remisi, terdapat beberapa alasan yang mendasarinya. Tiga narapidana di antaranya masih berstatus tahanan, sehingga belum berhak atas remisi khusus.

Sedangkan tiga narapidana lainnya merupakan pindahan dari unit lain dan memiliki pelanggaran yang tercatat dalam register F, yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi.

“Keterangan enam orang yang tidak mendapat remisi adalah tiga tahanan yang belum memiliki hak remisi, sementara tiga lainnya merupakan pindahan dengan pelanggaran tertentu, sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi khusus,” jelas Romi.

Meski begitu, perayaan Natal tetap berjalan dengan penuh khidmat dan haru. Para narapidana yang hadir memanfaatkan momen ini untuk merenungkan kehidupan mereka dan berharap dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik.

Lapas Klas II B Blitar juga memastikan bahwa perayaan Natal ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan, memberikan dukungan moral bagi para narapidana yang rindu akan kehangatan keluarga di Hari Natal. (Min)

Tags: lapas Blitarnatalremisi

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Republik Durian Farm Blitar, Wisata Edukasi Petik Durian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Persempit Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Tekan Risiko Kecelakaan saat Mudik Lebaran

19/03/2026

JPU Tuntut 2 Terdakwa Penganiaya Santri di Kediri Dengan Penjara 7,6 Tahun dan Denda Rp. 100 Juta

26/03/2024

Hari Kedua Evakuasi, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Korban Longsor di Pacet Mojokerto

04/04/2025

Tungku Dapur Picu Kebakaran, Tiga Sepeda Motor Hangus di Selorejo Blitar

03/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO