Senin, Maret 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Eks Ketua Ormas di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak

redaksi by redaksi
25/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan MR (38), mantan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa MR, yang merupakan ayah tiri korban, diamankan polisi atas dugaan tindak asusila yang terjadi di Krembangan, Surabaya, pada 12 Maret 2025.

“Tersangka diamankan pekan lalu setelah adanya laporan dari keluarga korban,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (24/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sejak Desember 2024 hingga Maret 2025.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka diduga beberapa kali melakukan tindakan tidak pantas, termasuk mengenakan pakaian minim di hadapan korban.

“Tersangka juga diduga memaksa korban menonton video yang mengandung unsur pornografi dan menunjukkan bagian tubuhnya,” jelas AKBP Suryono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, tersangka diduga memiliki kecenderungan gangguan seksual. Sementara itu, korban mengalami kecemasan dan tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Suryono.

Polda Jatim juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna membantu proses pemulihan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan asusila, terutama dalam lingkungan keluarga.

Tags: AsusilaEks OrmasTersangka Asusila

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Peran Media dalam Promosi Kesehatan, RSUD Gambiran Kediri Gelar Sharing Session

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gelorakan Swasembada Pangan, Polisi Tanam Cabe di Lahan Polsek Semen Kediri

14/04/2025

Wiweko Soepono, Bapak Kokpit Dua Awak Asal Blitar yang Diakui Dunia

16/05/2025

Polres Situbondo Amankan Mobil Rental Diduga Digelapkan Saat Operasi Zebra Semeru 2025

24/11/2025

Safari Ramadhan, ISNU Kabupaten Blitar Gelar Buka Bersama di Mushola Darul Huda Desa Kemloko

15/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO