Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Eks Ketua Ormas di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak

danu by danu
25/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan MR (38), mantan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa MR, yang merupakan ayah tiri korban, diamankan polisi atas dugaan tindak asusila yang terjadi di Krembangan, Surabaya, pada 12 Maret 2025.

“Tersangka diamankan pekan lalu setelah adanya laporan dari keluarga korban,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (24/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sejak Desember 2024 hingga Maret 2025.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka diduga beberapa kali melakukan tindakan tidak pantas, termasuk mengenakan pakaian minim di hadapan korban.

“Tersangka juga diduga memaksa korban menonton video yang mengandung unsur pornografi dan menunjukkan bagian tubuhnya,” jelas AKBP Suryono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, tersangka diduga memiliki kecenderungan gangguan seksual. Sementara itu, korban mengalami kecemasan dan tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Suryono.

Polda Jatim juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna membantu proses pemulihan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan asusila, terutama dalam lingkungan keluarga.

Tags: AsusilaEks OrmasTersangka Asusila

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

Peran Media dalam Promosi Kesehatan, RSUD Gambiran Kediri Gelar Sharing Session

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Kakorlantas Polri Lepas Tim Ekspedisi Mudik RRI 2025

20/03/2025

Satnarkoba Polres Blitar Amankan 13 Kg Ganja Kering Senilai 130 Juta

06/05/2024

Program Balik Gratis 2025: Dishub Kediri Tambah Rute ke Jakarta, 200 Pemudik Diantar Pulang

06/04/2025

Kebon Rojo Kota Blitar, Oase Hijau di Tengah Kota yang Edukatif dan Rekreatif

22/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO