Surabaya – Selama dua bulan terakhir, tepatnya dari 26 Februari hingga 22 April 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap 54 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, 41 pelaku curanmor dan 6 penadah berhasil diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa sebagian besar pencurian terjadi di kawasan permukiman. Polisi telah meningkatkan patroli malam dan menggiatkan penyuluhan untuk pencegahan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk pemasangan portal-portal di kawasan permukiman,” ujar Luthfie.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa jaringan penjualan motor curian ini cukup luas. Sekitar 44 persen kendaraan hasil curian disalurkan ke Madura melalui Jembatan Suramadu, sementara sisanya dijual di wilayah seperti Gresik dan Pasuruan.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. “Ada beberapa kasus di mana kunci masih menempel di kendaraan. Ini tentu memudahkan aksi pelaku,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, beberapa Kapolsek bahkan memberikan hadiah berupa kunci ganda kepada warga.
Selama lima bulan terakhir, total 120 pelaku curanmor telah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Meski begitu, kejahatan curanmor masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami akan terus memburu para penadah dan berupaya mengembalikan kendaraan curian kepada pemiliknya,” tegas Kombes Pol Luthfie.