Sabtu, Juni 7, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Mencengangkan

danu by danu
03/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Kepolisian Resor Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode April hingga Mei 2025, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mengamankan 23 tersangka.

Baca Juga :

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Hampir Rp1 Miliar

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Selasa (3/6/2025), menjelaskan bahwa dari 19 kasus yang diungkap, 10 di antaranya merupakan kasus narkotika, dan 9 lainnya terkait obat keras berbahaya (okerbaya).

“Dari total 23 tersangka, 22 oraang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap Kapolres.

Dari para tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti berupa, 473,74 gram sabu-sabu, 26,68 gram ganja, 16.489 butir pil dobel L, Uang tunai dan sejumlah alat hisap.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti sabu seberat 427,45 gram dan ganja 2,42 gram.

AKBP Bramastyo juga mengungkap bahwa empat tersangka merupakan residivis kasus serupa, yakni berinisial AN, AJ, AWP, dan EPT.

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Hendro Purwandi, menambahkan bahwa salah satu residivis, AWP, yang merupakan penghuni kos di Kecamatan Kota, diketahui bekerja sama dengan pengendali jaringan berinisial JP yang diduga berasal dari luar kota.

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “ranjau”, yakni narkotika diletakkan di suatu lokasi tertentu untuk diambil kurir yang tidak saling mengenal.

“AWP sudah beroperasi selama hampir empat bulan dan menerima bayaran sekitar Rp1 juta per ons. Dari catatan kami, dia sudah empat kali melakukan transaksi,” jelas Hendro.

Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni, 4 TKP di Kecamatan Mojoroto, Pesantren, dan Kediri Kota 2 TKP di Kecamatan Semen, 1 TKP di Kecamatan Mojo.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar saling menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Bramastyo.

Masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan dapat melapor melalui call center Polres Kediri Kota di nomor 0812-3125-1996. Selain penindakan, pihak kepolisian juga siap memfasilitasi rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba melalui kerja sama dengan rumah sakit mitra.

Para tersangka dijerat dengan, Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tags: kediriOkerbayasabuUngkap Narkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Hampir Rp1 Miliar

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Ungkap Kasus Pencurian 44 Ton Gabah

02/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Kasus TPPO Bermodus Adopsi, Empat Tersangka Diamankan

02/06/2025
Hukum dan Kriminal

Dua Kades Terlibat, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi

31/05/2025
Next Post

Mas Dhito Tanggap Cepat Tangani Lahan Padi Terendam Banjir di Purwoasri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Kediri, Jasadnya Terpental, Motor Terseret 200 Meter

04/03/2025

Mbak Vinanda Bawa Semangat Retret Bangun Kota Kediri Tekankan Soliditas dan Integritas

01/03/2025

Kapolres Kediri Kota Laksanakan Safari Sholat Subuh, Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadan 1446 H

09/03/2025

Panwaslu Kecamatan Sanankulon Minta PPK Anulir Mantan Saksi Pemilu yang Lolos Seleksi Administrasi KPPS

05/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO