Jumat, Juni 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

DKPP Blitar Salurkan Bantuan DBHCHT 2025 untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau

redaksi by redaksi
23/06/2025
in Ekonomi Bisnis, UTAMA
0

Blitar – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk menyalurkan berbagai bantuan kepada petani tembakau. Bantuan ini mencakup penyediaan benih unggul, pelatihan teknis, hingga pendampingan pascapanen.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP, Lukas Suprayitno, mengatakan bahwa bantuan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata para petani di lapangan.

Baca Juga :

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

“Fokus kami adalah memastikan bantuan DBHCHT benar-benar menyentuh kebutuhan petani. Salah satu langkah awalnya adalah penyediaan benih tembakau berkualitas yang kami siapkan bersama lembaga yang memiliki keahlian,” ujar Lukas, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, sulitnya akses terhadap bibit unggul menjadi kendala utama yang kerap dihadapi petani tembakau setiap musim tanam. Oleh sebab itu, penyediaan benih menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran DBHCHT tahun ini.

Tak hanya itu, DKPP juga mendorong agar tembakau lokal asal Blitar bisa memperoleh sertifikasi resmi. Sertifikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai jual produk di pasar nasional.

“Petani akan kami bekali bimbingan teknis, khususnya pada tahap persemaian. Mereka akan dilatih agar bisa menyemai benih sendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP),” jelas Lukas.

Pendampingan juga akan diberikan hingga tahap pascapanen. Hal ini dilakukan karena setiap varietas tembakau membutuhkan penanganan yang berbeda agar kualitas hasil panen tetap terjaga.

“Kami ingin petani tidak sekadar menanam, tetapi benar-benar memahami seluruh proses budidaya tembakau hingga pascapanen agar hasilnya maksimal dan layak jual,” tegasnya.

Lukas menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan regulasi terbaru yang memperluas cakupan pemanfaatan DBHCHT. Selain petani tembakau, alokasi dana juga bisa digunakan untuk mendukung petani cengkeh dan komoditas serupa.

“Intinya, kami ingin dana cukai ini benar-benar bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani tembakau di Blitar,” pungkasnya.

Tags: kabupaten blitar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

27/06/2025
Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Ekonomi Bisnis

Transformasi Hijau Stasiun Kediri: PT KAI Daop 7 Tegaskan Penataan Sesuai Aset Legal

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025
Next Post

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Dok!!! Makhamah Agung Tolak Kasasi, Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti 2018-2023 Sah

04/04/2024

Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

26/03/2025

Makna dan Tata Cara Sholat Idul Adha, Dari Hukum hingga Hikmah Pelaksanaannya

06/06/2025

Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak WNA Sri Lanka

10/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO