Blitar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mencatat serapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga Agustus 2025 telah mencapai 41,4 persen. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat, terutama melalui program pelatihan bagi para pekerja dan pengusaha di sektor industri rokok. Kamis, (21/08/2025).
Total anggaran DBHCHT yang diterima Disperindag Blitar pada 2025 adalah Rp800 juta, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp900 juta.
Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, membenarkan data tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyerapan anggaran dilakukan secara bertahap untuk kegiatan pelatihan dan bimbingan keterampilan di berbagai wilayah.
“Penyerapan dana DBHCHT 2025 untuk Disperindag sampai dengan Juli 12,24 persen. Bulan Agustus capaiannya 41,4 persen,” kata Temy saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, dari total tujuh agenda pelatihan yang direncanakan, lima di antaranya telah terlaksana. Kegiatan yang sudah digelar meliputi penguatan SDM, manajemen keuangan dan pergudangan, pelatihan SDM karyawan pabrik rokok, serta pelatihan melinting rokok tahap pertama.
“Dari tujuh pelatihan, sudah lima kali terlaksana. Terakhir kemarin Kamis (21/8/2025), pelatihan penguatan SDM diikuti puluhan peserta yang merupakan karyawan pabrik rokok di Kanigoro,” terang Temy.
Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas tenaga kerja di sektor industri rokok, sekaligus memperkuat daya saing industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar.