Blitar – Dunia kesehatan di Kabupaten Blitar mendapat dorongan positif pada tahun anggaran 2025. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Kesehatan setempat menerima suntikan dana sebesar Rp15,2 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Salah satu bentuk pemanfaatan nyata dana tersebut adalah pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung. Letaknya yang berada di ujung wilayah kabupaten membuat keberadaan fasilitas kesehatan menjadi sangat krusial bagi warga desa tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa pembangunan Pustu ini merupakan bagian dari strategi prioritas dalam penggunaan DBHCHT.
“Mengingat dana yang tersedia belum mencukupi untuk membenahi seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar, maka pembangunan difokuskan pada lokasi-lokasi yang paling membutuhkan,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Muhdianto berharap, pembangunan fasilitas kesehatan ini dapat mendongkrak pelayanan medis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong peningkatan pelayanan berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran di sektor kesehatan,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam pemerataan layanan kesehatan, sekaligus menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial yang langsung dirasakan masyarakat.