Blitar – Sejumlah proyek infrastruktur pertanian di Kabupaten Blitar yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dilaporkan rampung lebih cepat dari jadwal. Dari total 13 titik pekerjaan, beberapa lokasi bahkan telah mencapai 100% penyelesaian sebelum bulan Agustus. Jumat, (22/08).
Proyek yang mencakup pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) ini tersebar di kawasan sentra tembakau, meliputi Kecamatan Talun, Kademangan, Panggungrejo, dan Selopuro.
“Banyak kelompok tani menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari target. Bahkan ada yang selesai sebelum bulan Agustus,” ujar Kepala Bidang Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Matsafii.
Menurut Matsafii, percepatan ini mengejutkan karena dalam perencanaan awal, proyek ditargetkan selesai pada Oktober atau paling lambat akhir tahun 2025. Hasil monitoring dan evaluasi tim DKPP menunjukkan adanya semangat kerja yang tinggi di lapangan.
Keberhasilan ini disebut tidak lepas dari penerapan skema swakelola, yang memberikan wewenang penuh kepada kelompok tani untuk mengelola anggaran dan melaksanakan pembangunan secara mandiri. Matsafii menyebut, skema ini mendorong inisiatif dan semangat gotong royong di kalangan petani.
“Begitu pekerjaan dimulai, mereka langsung tancap gas. Ada semangat gotong royong agar pembangunan ini cepat selesai dan langsung bisa digunakan,” jelasnya.
Meskipun anggaran di setiap titik relatif kecil, berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta, infrastruktur tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian. Pembangunan ini tidak hanya bermanfaat untuk komoditas tembakau, tetapi juga untuk tanaman lain seperti padi dan jagung.
Ke depannya, DKPP berencana memperbanyak sosialisasi teknis mengenai skema swakelola. Tujuannya agar pelaksanaan program berjalan lebih akuntabel dan tepat sasaran, termasuk untuk sumber dana lain seperti aspirasi dewan dan Dana Alokasi Umum (DAU).