Kediri – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare mengevakuasi sarang tawon yang berada di pohon jati di kebun milik warga di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jumat (13/3/2026).
Evakuasi dilakukan setelah pemilik kebun, Basuki, melaporkan keberadaan sarang tawon yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan laporan tersebut diterima petugas pada siang hari. Tim Damkar Pos Pare kemudian segera diberangkatkan menuju lokasi.
“Tim Damkar berangkat menuju lokasi pada pukul 13.52 WIB dan tiba sekitar pukul 14.15 WIB untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan sarang tawon diketahui saat pemilik rumah sedang membersihkan kebun di samping rumahnya. Saat itu ia melihat sarang tawon menempel di pohon jati.
Karena khawatir dapat membahayakan dirinya maupun warga sekitar, pemilik rumah kemudian menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan evakuasi.
Petugas selanjutnya melakukan penanganan dengan cara membakar sarang tawon menggunakan bahan bakar jenis pertalite sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Proses evakuasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban,” kata Kaleb.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan sekitar.
Menurutnya, langkah cepat pelaporan dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sehingga risiko bahaya dapat diminimalkan.















