Blitar – Kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Desa Karanganom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, memasuki perkembangan baru. Bayi tersebut kini telah diserahkan kembali kepada keluarga oleh pihak RSUD Srengat setelah mendapat perawatan medis.
Kapolsek Udanawu, AKP Achmad Rochan, membenarkan hal tersebut. “Untuk bayi dari pihak RSUD Srengat sudah diserahkan kepada keluarga orang tua bayi,” Kata AKP Achmad Rochan. Kamis, (11/12).
Lebih lanjut, AKP Rochan menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah berjalan. “Terkait proses hukum pelakunya sudah kita limpahkan dan ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota,” tegasnya.
Sebelumnya, bayi perempuan itu ditemukan warga di teras sebuah rumah di Desa Karanganom pada malam hari.
Warga yang menemukan kemudian melaporkan ke polisi sebelum bayi dibawa ke RSUD Srengat untuk mendapatkan perawatan.
Hingga kini, kasus ini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
















