Kediri – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar kegiatan literasi demokrasi yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI dalam rangka penguatan eksistensi kelembagaan Bawaslu dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat pasca Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka ruang kerja sama antara Bawaslu dan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pemantau pemilu, guna memperkuat sinergi dalam pengawasan Pemilu ke depan.
“Kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun hubungan kelembagaan, menggali informasi, serta menjalin kolaborasi agar pengawasan pemilu ke depan lebih fokus dan partisipatif,” ujar Yudi.
Sementara itu, Dewita Hayu Shinta, Anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Hukum dan Diklat, dalam sambutannya menekankan pentingnya literasi demokrasi di masa pasca pemilu (post-election). Menurutnya, tahapan ini bukan hanya fase evaluasi teknis, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran berdemokrasi secara substantif.
“Kalau hanya fokus pada prosedur, kita terjebak dalam demokrasi prosedural. Literasi demokrasi harus membangun kesadaran kritis masyarakat, agar mereka sadar pentingnya memilih pemimpin yang akan menentukan arah kebijakan dan masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan kelembagaan Bawaslu melalui delapan elemen strategis, termasuk penguatan SDM, kinerja keuangan, dan informasi publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah narasumber berkompeten, seperti Dr. Taufik Al Amin, M.Si, Agus Edi Winarto, M.Pd., M.H, dan Dijan Novia Saka, S.Pd, serta anggota komunitas mahasiswa, kelompok penyandang disabilitas, kelompok perempuan, dan organisasi kemahasiswaan seperti PMII dan HMI.
Acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI dari Dapil VI, Romy Sukarno, yang turut menjadi narasumber utama melalui daring. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Kediri dan akan berlanjut di Kabupaten Blitar sebagai bagian dari rangkaian agenda literasi demokrasi di wilayah Dapil VI Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperluas jangkauan literasi demokrasi dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, tidak hanya saat masa pencoblosan, tetapi juga dalam proses berkelanjutan untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia.