Kediri – Pasca insiden pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri oleh massa aksi pada akhir Agustus 2025 lalu, DPRD dan Pemerintah Kota Kediri bersepakat merencanakan pembangunan gedung baru yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 50 miliar.
Lokasi baru akan dibangun di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, di atas lahan seluas sekitar 5,8 hektar. Lokasi ini dipilih karena dinilai strategis, bukan merupakan lahan hijau, dan sebelumnya sudah direncanakan sebagai kawasan perkantoran Pemkot.
Menurut Katino, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri, gedung lama yang terletak di Jalan Mayor Bismo selain telah hangus terbakar, juga dibangun di atas eks lahan makam dan dinilai tidak representatif secara luas dan lokasi.
“Meskipun lokasinya strategis, tetapi luasnya terbatas dan kondisi bangunan sudah rusak parah pascakebakaran. Selain itu, kami ingin menjaga marwah DPRD Kota Kediri dengan lokasi yang lebih layak,” ujar Katino, Rabu (18/9/2025).
Katino juga menegaskan bahwa pembangunan ini bukan semata soal efisiensi anggaran, tetapi menyangkut perencanaan jangka panjang dan pertimbangan tata ruang kota.
Proyek ini tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat. Saat ini, proses masih berada pada tahap peninjauan lokasi dan penyusunan site plan/master plan. Katino memperkirakan pembangunan baru bisa dimulai pada tahun 2027, setelah melalui konsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait sumber dan skema pendanaan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Yono Heriyadi, membenarkan bahwa sudah ada tinjauan ke lokasi bekas gedung lama dan calon lokasi pembangunan baru.
“Lahannya memang paling memungkinkan di wilayah Singonegaran. Sebagian sudah dilakukan pematangan, dan bukan termasuk lahan hijau. Namun terkait penganggaran, masih belum bisa dipastikan,” ungkap Yono.
Ia juga menyebutkan adanya keberadaan sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di sekitar lahan, sehingga sebagian area kemungkinan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan bukan bangunan perkantoran.