Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Aliansi MACAN Minta Pemda Tegas Atasi Kasus BPJS Ketenagakerjaan Karyawan CV Top Ten Tobacco

redaksi by redaksi
23/10/2024
in UTAMA
0

Kediri – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) kembali menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (22/10/2024). Aksi ketiga kalinya ini untuk menindaklanjuti atas dugaan manipulasi data karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco atau Pabrik Rokok Tajimas.

Humas Aliansi MACAN Revi Pandega mengatakan, kedatangan massa yang diakui menjadi buruh pabrik rokok tersebut untuk meminta kejelasan dari pemerintah daerah atas kasus yang telah terjadi, yaitu dugaan manipulasi data karyawan CV Top Ten Tobacco.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

“Untuk Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) mohon bisa memberikan penjelasan karena terjadi selisih data dengan apa yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Revi Pandega, melalui pidato orasi.

Dijelaskan, perselisihan data itu terjadi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Bermula pada Oktober 2023, diketahui pengajuan karyawan ada sebanyak 495 orang, namun yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya 277 orang. Dugaan mencuat sekitar 218 karyawan yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pada September-Oktober 2024, berdasarkan data dari Disnaker Kabupaten Kediri, jumlah karyawan CV Top Ten Tobacco yang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan mencapai 865 dari total sekitar 900 karyawan, baik status karyawan tetap, PKWT, maupun PKWTT.

Sedangkan per September 2024, sesuai data BPJS Ketenagakerjaan jumlah karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco yang telah mempunyai hak dan jaminan keselamatan kerja tercatat 719 tenaga kerja dari total sekitar 900 karyawan.

Menurut Revi, ketimpangan data tersebut membuat dugaan kasus manipulasi data CV Top Ten Tobacco terhadap buruh karyawannya semakin mencuat. Dia menilai, data kedua belah pihak tersebut seharusnya sinkron.

“Kami menduga ada ketimpangan data yang tidak masuk akal,” jelasnya.

Dengan kasus seperti ini, Revi meminta pemerintah daerah bersikap tegas untuk menindak perusahaan terkait sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dikarenakan setiap karyawan pabrik berhak mendapatkan hak dan jaminan keselamatan kerja.

Selain itu, kehadiran ratusan massa Aliansi MACAN tersebut juga untuk menuntut upah karyawan buruh Pabrik Rokok Tajimas yang dinilai tidak layak dan PHK karyawan secara sepihak dari CV Top Ten Tobacco.

“Ini harus ada sikap atau atensi tersendiri dari pemerintah,” mintanya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri Jumadi menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait yakni pihak BPJS Ketenagakerjaan dan CV Top Ten Tobacco untuk mengatasi beberapa ketidaksesuaian data tersebut.

“Langkah kami adalah nanti adalah segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan atau mungkin masukan dari mereka (massa aksi),” responnya.

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Pemerintah Kabupaten Blitar Peringati Hari Santri 2024

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

MPLS SMPN 1 Ngasem: Kenalkan Lingkungan Sekolah yang Ramah dan Nyaman

17/07/2025

Kapolres Kediri Kota Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

14/08/2025

Satnarkoba Polres Blitar Amankan 13 Kg Ganja Kering Senilai 130 Juta

06/05/2024

Bank Indonesia Kediri Sukses Menggelar Karya Kreatif Mataraman 2024

03/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO