Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Akhiri Kerusakan, Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Hijaukan Bekas Tambang Ilegal Kali Bladak

redaksi by redaksi
01/05/2025
in UTAMA
0

Blitar – Upaya pelestarian lingkungan terus digalakkan di wilayah Blitar. Kali ini, Kepolisian Resor Blitar Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Blitar, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0808 Blitar melakukan aksi penghijauan di kawasan bekas tambang pasir ilegal di Kali Bladak, lereng Gunung Kelud, Rabu (30/04).

Sebanyak 500 bibit pohon ditanam di lahan yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memulihkan kondisi lingkungan serta meminimalisasi risiko bencana alam di wilayah rawan.

Baca Juga :

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian alam. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Penanaman pohon ini bertujuan memitigasi potensi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Titus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pertambangan serta tanggung jawab bersama dalam pelestarian lingkungan.

“Kedepannya, semua pihak harus bertanggung jawab. Regulasi yang ada harus dipatuhi agar kerusakan lingkungan tidak terus terjadi,” tegasnya.

Penanaman pohon, kata dia, juga berfungsi untuk memperkuat struktur tanah agar tidak mudah longsor ketika musim hujan tiba.

“Tanah akan lebih kuat dan mampu menahan air, sehingga risiko longsor bisa dikurangi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda juga menggandeng pihak swasta, termasuk PT Candi Sewu, untuk melakukan pemulihan pada area tebing-tebing yang kritis.

“Kita tadi sudah bekerja sama dengan PT Candi Sewu, kita coba pertahankan sisi tebing tebing kita selamatkan,” pungkasnya

Aksi ini menjadi langkah awal pemulihan lingkungan yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola bekas tambang secara berkelanjutan.

Tags: blitar kotakapolrestambang ilegalTanam Pohon

Related Posts

UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Next Post

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu, Selamatkan 100 Ribu Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tiket Kereta Lebaran Diserbu! Daop 7 Madiun Catat 19.110 Penumpang, H-4 Masih Bisa Dipesan

01/02/2026

Kapolres Kediri Kota Dorong UMKM Bhayangkari Urus Izin Merek Produk

06/01/2026

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

17/02/2026

Pondok Pesantren di Sidoarjo Runtuh, Tim SAR Evakuasi Santri Tertimpa Reruntuhan

29/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO