Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

AJI Kediri Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Saat Liput Dugaan Keracunan Massal di Ngawi

redaksi by redaksi
07/12/2025
in Peristiwa
0

Kediri — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menyampaikan kecaman keras atas tindakan intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami sejumlah jurnalis ketika meliput dugaan keracunan massal di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (4/12/2025). Insiden tersebut terjadi saat awak media berupaya memperoleh informasi terkait puluhan santri dan siswa yang mengalami gejala keracunan setelah diduga mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :

Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Kolam Koi Blitar

Dinus Expo 2026 Digelar di Kediri, Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemkot di Era Digital

Berdasarkan informasi yang dihimpun AJI Kediri, para jurnalis mengalami hambatan sejak memasuki RSUD Mantingan. Mereka dihadang petugas keamanan rumah sakit saat hendak melakukan peliputan, dengan alasan adanya instruksi dari pihak direksi agar area tersebut tidak diakses media. Akses liputan baru diberikan setelah jurnalis melalui sejumlah proses koordinasi dengan pejabat Dinas Kesehatan.

AJI Kediri menyatakan penghadangan tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama Pasal 8 yang menegaskan bahwa wartawan berhak memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan profesinya. AJI juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian dari pemenuhan hak publik untuk mendapatkan informasi, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

Intimidasi yang lebih serius dilaporkan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan. Saat beberapa jurnalis meliput proses pengambilan sampel makanan, mereka diusir secara paksa oleh seorang petugas. AJI Kediri menyebut petugas tersebut tidak hanya mendorong jurnalis, tetapi juga menjebol gerbang PVC serta mengambil batu paving yang diduga akan digunakan untuk mengancam. Tindakan itu menyebabkan jurnalis meninggalkan lokasi dan liputan tidak dapat dilanjutkan. Salah satu jurnalis yang turut menjadi saksi kejadian, Asep Saeful, diketahui merupakan anggota AJI Kediri.

Menanggapi rangkaian kejadian tersebut, Agung Kridaning Jatmiko, Ketua AJI Kediri merilis secara resmi tiga pernyataan sikap, pada Minggu (7/12/2025). Pertama, AJI mengutuk tindakan intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan petugas di RSUD Mantingan maupun SPPG Bintang Mantingan. AJI menyebut bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang mengatur ancaman pidana hingga dua tahun atau denda Rp 500 juta bagi siapa pun yang dengan sengaja menghambat kerja wartawan.

Kedua, AJI mendesak Polres Ngawi mengusut tuntas laporan para jurnalis yang menjadi korban ancaman serta memberikan perlindungan hukum maksimal kepada mereka. AJI menilai proses hukum diperlukan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang dan menjamin kebebasan pers tetap terlindungi.

Ketiga, AJI menuntut Bupati Ngawi dan Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara program MBG yang dianggap kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik. AJI menegaskan bahwa peristiwa yang melibatkan sekitar 220 korban tersebut merupakan isu kesehatan publik yang penting sehingga memerlukan pengawasan terbuka.

AJI Kediri menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi demokrasi. Organisasi itu mengingatkan bahwa pembatasan dan ancaman terhadap jurnalis berpotensi menghambat penyaluran informasi penting kepada masyarakat, terutama pada situasi darurat kesehatan.

Tags: aji kediriKecam Intimidasi JurnalisLiput Dugaan Keracunan MassalNgawi

Related Posts

Peristiwa

Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Kolam Koi Blitar

08/08/2026
Peristiwa

Dinus Expo 2026 Digelar di Kediri, Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemkot di Era Digital

08/08/2026
Peristiwa

77 Calon Paskibraka Kab Kediri Mulai Digembleng, Ada Perubahan Formasi di Stadion Canda Bhirawa

08/08/2026
Peristiwa

Diduga Berawal dari Mobil di Bagasi, Kebakaran di Kediri Hanguskan Rumah dan Enam Kendaraan

08/08/2026
Peristiwa

Wayang Kulit dan Anugerah Prestasi Meriahkan Perayaan Dies Natalis ke-49 UNP Kediri

05/08/2026
Peristiwa

Dukung Peningkatan Produksi, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Pertanian

05/08/2026
Next Post

Bayi Tewas Dalam Karung di Trenggalek, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026

Lewat Wayang Waton Sae, Polsek Kediri Kota Bangun Budaya Peduli demi Ciptakan Lingkungan Aman

18/07/2026

Polres Kediri Ringkus 33 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, 9 di Antaranya Anak di Bawah Umur

11/12/2025

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Kediri Tindak Pelanggar 2.539

28/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO