Minggu, Mei 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tutup Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Upayakan Tekan Angka Kecelakaan

redaksi by redaksi
13/02/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga :

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, Stasiun Kediri Layani 8.770 Penumpang

Presiden RI Kunker ke Nganjuk, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

Penutupan tersebut dilaksanakan setelah melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan ini adalah langkah preventif untuk melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penataan dan penutupan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang. Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, sepanjang 2025 hingga 31 Desember tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api di wilayah operasional tersebut. Sebagian besar insiden disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan berbunyi.

Menurut Tohari, kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terjadi hambatan di lintasan.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan sinyal, serta tidak membuka akses perlintasan secara ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Tohari.

KAI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan di wilayah Daop 7 Madiun.

Tags: blitarKAI Daop 7 MadiunTekan Angka KecelakaanTutup Perlintasan Sebidang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, Stasiun Kediri Layani 8.770 Penumpang

17/05/2026
Ekonomi Bisnis

Presiden RI Kunker ke Nganjuk, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

15/05/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Panjang Kenaikan Yesus, Okupansi Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus Puluhan Ribu

15/05/2026
Ekonomi Bisnis

H-1 Libur Kenaikan Yesus Kristus, 18 Ribu Penumpang Padati Kereta di Daop 7 Madiun

14/05/2026
Ekonomi Bisnis

Pertamina Siagakan Tambahan LPG 3 Kg untuk Libur Panjang di Jatim

14/05/2026
Ekonomi Bisnis

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

09/05/2026
Next Post

Polres Trenggalek Amankan Dua Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gedung DPRD Dibakar, 15 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Kota Kediri

01/09/2025

Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

10/04/2025

Ruko Jajan di Kayen Kidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp750 Juta

12/02/2026

Pecinta Kereta Api bersama KAI Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan di HUT RI ke 79

16/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO