Minggu, Mei 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ungkap Pencurian Motor Modus Pendekatan Asmara Sesama Jenis

redaksi by redaksi
09/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus pendekatan asmara sesama jenis. Seorang terduga pelaku berinisial AR (32), warga Surabaya, berhasil diamankan.

Baca Juga :

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial AS (38), warga Kabupaten Blitar, yang kehilangan sepeda motor, dua unit telepon genggam, serta dompet berisi dokumen penting.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel,” ujar AKP Joshua, Senin (9/2/2026).

Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui aplikasi perkenalan. Keduanya kemudian sepakat bertemu di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, tepatnya di sekitar Indomaret Pare.

Setelah bertemu, korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju kawasan Simpang Lima Gumul. Karena hujan, keduanya memutuskan untuk beristirahat dan menginap di salah satu hotel di Kediri. Pemesanan kamar dilakukan menggunakan ponsel korban, sementara biaya hotel dibayarkan oleh pelaku.

“Korban dan terduga pelaku sempat keluar kamar dan kembali lagi,” jelas AKP Joshua.

Namun, keesokan paginya korban mendapati pelaku sudah tidak berada di kamar. Sejumlah barang milik korban hilang, di antaranya kunci kontak sepeda motor beserta STNK, dua unit ponsel, dompet, dan dokumen penting. Sepeda motor korban yang diparkir di area hotel juga raib.

Korban kemudian melapor ke pihak hotel dan diketahui bahwa pelaku telah meninggalkan hotel dengan membawa sepeda motor korban tanpa izin. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp17 juta, lalu dilaporkan ke kepolisian.

“Modus pelaku adalah melakukan pendekatan personal melalui aplikasi perkenalan, kemudian memanfaatkan kelengahan korban,” ungkap AKP Joshua.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di Kota Surabaya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, STNK dan kunci kontak, dua unit ponsel korban, satu unit ponsel milik pelaku, helm, serta dompet berisi dokumen identitas korban.

“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil barang-barang korban saat korban tertidur dan membawa sepeda motor ke Surabaya dengan rencana untuk dijual, namun belum sempat terealisasi.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Pelaku bukan residivis dan mengaku baru pertama kali melakukan aksinya,” pungkas AKP Joshua.

Tags: Kasus Pencurian MotorModus Asmara Sesama Jenispolres Kediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

15/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Next Post

Damkar Kediri Tangani Empat Kejadian Non-Kebakaran dalam Sehari, dari Cincin Hingga Evakuasi Biawak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tindak Tegas Perjudian, Polres Mojokerto Bongkar Dua Arena Sabung Ayam

14/05/2025

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

07/02/2026

Satlantas Polres Situbondo Amankan 52 Motor dalam Razia Balap Liar

05/05/2025

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Madiun Ajak Anak Disabilitas Naik Kereta Gratis

23/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO