Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

PAD Fiber Optik Kediri Anjlok, Pemkab Dorong Evaluasi Aturan Sewa Aset Daerah

redaksi by redaksi
21/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemanfaatan jaringan fiber optik. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong evaluasi kebijakan sewa Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi daerah.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Dorongan itu disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam rapat implementasi konsep sewa BMD yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut membahas penyamaan persepsi terkait implementasi Pasal 128B tentang besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah juga perlu memastikan pengelolaan BMD, khususnya infrastruktur jaringan fiber optik, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di Kabupaten Kediri, potensi PAD dari sewa BMD untuk jaringan fiber optik mencapai Rp6,4 miliar,” ujar Dewi.

Namun, menurutnya, pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta tersebut belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Hal itu disebabkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa daerah yang belum memiliki Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dikenakan faktor penyesuaian sewa sebesar 0 persen.

Akibat kebijakan tersebut, pendapatan daerah dari sektor ini mengalami penurunan tajam. Pada 2024, realisasi PAD dari sewa fiber optik hanya mencapai Rp225 juta. Bahkan pada 2025, pendapatan tersebut kembali turun menjadi Rp80,8 juta.

“Potensinya besar, tapi realisasinya justru turun drastis,” ungkap Dewi.

Ia menambahkan, kondisi serupa tidak hanya dialami Kabupaten Kediri, melainkan juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Melalui forum diskusi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan dihadiri perwakilan berbagai kementerian serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Pemerintah Kabupaten Kediri berharap dapat ditemukan solusi yang adil dan berimbang.

“Nantinya akan ada tindak lanjut, apakah berupa revisi atau kebijakan lain yang dapat memberikan win-win solution, baik bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan,” tandasnya.

Tags: Aturan Sewa Aset DaerahEvaluasiFiber OptikkediriPADPemkab

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Megawati: Bangsa Indonesia Butuh Teladan, Bukan Sekadar Kata-kata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

07/10/2025

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025

Polisi Malang Bongkar Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

08/01/2026

Persik Kediri Pinjamkan Yusuf Meilana Jelang Putaran Kedua BRI Super League 2025/2026

17/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO